SuaraSumbar.id - Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang untuk mendesak percepatan proses hukum kasus korupsi dana kemahasiswaan.
Aksi yang berlangsung di depan PN Padang ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa atas lambatnya penanganan kasus yang diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp566 juta.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap lambatnya kinerja PN Padang.
Mereka menuntut keadilan serta kepastian atas dana yang dianggap vital untuk menunjang kegiatan organisasi dan prestasi mahasiswa di kampus.
Keresahan Mahasiswa Memuncak
Firdaus, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand, menyatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk protes atas proses hukum yang lambat.
“Kasus ini sudah hampir dua tahun, dan mahasiswa sangat dirugikan. Dana yang seharusnya kami gunakan untuk kegiatan kampus kini tertahan,” ujarnya, Selasa (11/11/2024).
Firdaus juga mengungkapkan bahwa beberapa mahasiswa terpaksa menggunakan uang pribadi hingga puluhan juta rupiah untuk menutupi kebutuhan organisasi.
“Banyak teman yang terpaksa mengeluarkan uang pribadi karena dana organisasi yang dijanjikan tidak cair hingga sekarang,” ungkap Firdaus.
Baca Juga: Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
Ketua PN Padang Berjanji Percepat Proses
Ketua PN Padang, Syafrizal, yang menemui mahasiswa setelah aksi tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima kasus ini pada September 2024 dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi. Syafrizal berjanji untuk mempercepat proses agar putusan dapat segera diambil.
“Kami memahami keresahan mahasiswa. Proses sedang berlangsung, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya secepat mungkin,” kata Syafrizal, menambahkan bahwa sekitar 10 dari total 25 saksi sudah diperiksa, dengan beberapa saksi lainnya masih berada di luar daerah.
Dampak Kasus Terhadap Prestasi dan Aktivitas Mahasiswa
Firdaus menjelaskan, banyak mahasiswa yang kecewa karena tidak mendapatkan dana yang dijanjikan, khususnya untuk kegiatan yang berkaitan dengan prestasi.
Menurutnya, kasus ini memengaruhi aktivitas kemahasiswaan secara langsung, terutama pada program-program yang membutuhkan pendanaan signifikan.
Berita Terkait
-
Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
-
Majelis Hakim PN Padang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp 5,5 Miliar
-
Sumbar Tak Lagi Jadi Kiblat Pendidikan? Epyardi Asda Beberkan Penyebabnya di Unand
-
'Jalan Rusak dan Banjir Merata di Sumbar!', Mahasiswa Unand Cecar Cagub Mahyeldi
-
Kontroversi PHK Massal THL di Solok, Mahasiswa Unand Cecar Epyardi Asda
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Dugaan Korupsi Dana BOS MTSN di Pesisir Selatan Diusut
-
Kabupaten Agam Sumbar Punya 2 Lokasi Energi Panas Bumi
-
5 Pemanis Alternatif Selain Gula yang Aman, Bikin Hidup Lebih Sehat!
-
7 Cara Aman Pengendara Motor Saat Terjebak Banjir, Jangan Asal Gas!
-
Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa