SuaraSumbar.id - Sumatera Barat (Sumbar) masuk dalam daftar 12 provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) yang akan dikembangkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengatakan, langkah ini diharapkan mampu mempercepat perkembangan sektor ekraf di Sumbar melalui dukungan dari pemerintah pusat.
Dia menyebutkan bahwa Sumbar kini termasuk dalam provinsi prioritas setelah pembahasan terakhir dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Dalam rapat terakhir dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Bappenas, Sumatera Barat masuk dalam rencana prioritas pengembangan ekraf. Kita berharap ini bisa segera terealisasi," katanya, Kamis (7/11/2024).
Dari total 38 provinsi di Indonesia, hanya 12 provinsi yang dipilih sebagai prioritas oleh Kementerian Ekonomi Kreatif, termasuk Sumatera Barat.
Jika rencana ini terlaksana, dampaknya akan sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di sektor ekraf.
Untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Sumbar, pemerintah provinsi telah menyiapkan payung hukum, yakni peraturan daerah (perda) tentang Pengembangan Ekraf dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar teknis.
"Payung hukum dan teknisnya sudah ada. Tahun depan kita akan siapkan rencana induk dan peta jalan atau roadmap sebagai panduan penyelenggaraan ekraf di Sumbar,” katanya.
Ekraf di Sumbar mencakup 17 sub sektor, dengan tiga subsektor unggulan yang masuk dalam roadmap, yaitu kuliner, kriya, dan fashion.
Selain itu, terdapat subsektor lokomotif seperti film dan musik. Total, ada 1.944 pelaku ekraf di Sumbar pada tahun 2022, yang meningkat menjadi 2.469 pelaku pada 2023.
Luhur juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar sedang mengembangkan aplikasi khusus untuk pendataan ekraf.
"Aplikasi ini diharapkan bisa membantu pemetaan yang lebih tepat sasaran untuk program pengembangan ekonomi kreatif di Sumatera Barat," jelasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan
-
8 Fakta Kapal Terbalik di Sumbar, 11 Orang Belum Ditemukan
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
-
Penampakan Langka, Kelinci Belang Sumatera Terekam di Kawasan Konservasi Bukit Barisan
-
Pantai Muara Siberut Mentawai Dipenuhi Sampah
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan