SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengembalikan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat tiga oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada penyidik kepolisian. Berkas tersebut dikembalikan karena dinilai belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami pulangkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba ke penyidik kepolisian karena masih ada kekurangan pada beberapa hal formil," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera, Senin (4/11/2024).
Menurut Budi, pengembalian berkas ini disertai dengan petunjuk dari JPU agar penyidik segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
Ketiga oknum anggota DPRD Mentawai, yaitu S (55), M (49), dan MS (51), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka diduga melanggar pasal 114 ayat (1), 111 ayat (1), 132 ayat (1), dan 127 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kejari Padang berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap para tersangka yang merupakan pejabat publik," tambah Budi.
Kasus ini bermula saat ketiga anggota DPRD Mentawai tersebut ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang pada 21 September 2024 di sebuah hotel di Padang. Saat penangkapan, mereka sedang mengikuti bimbingan teknis sebagai anggota dewan baru.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta alat penghisap atau bong. Selain ketiga anggota dewan, seorang karyawan swasta berinisial AA (51) juga turut ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, pengembalian berkas dari Kejari akan segera ditindaklanjuti.
"Penyidik saat ini sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, dan jika sudah lengkap, akan segera dikirimkan kembali ke JPU agar segera bisa diproses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
-
Detik-detik Perempuan di Padang Diculik Mantan Pacar, Korban Digendong Dipaksa Masuk Mobil
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI