SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengembalikan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat tiga oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada penyidik kepolisian. Berkas tersebut dikembalikan karena dinilai belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami pulangkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba ke penyidik kepolisian karena masih ada kekurangan pada beberapa hal formil," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera, Senin (4/11/2024).
Menurut Budi, pengembalian berkas ini disertai dengan petunjuk dari JPU agar penyidik segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
Ketiga oknum anggota DPRD Mentawai, yaitu S (55), M (49), dan MS (51), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka diduga melanggar pasal 114 ayat (1), 111 ayat (1), 132 ayat (1), dan 127 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kejari Padang berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap para tersangka yang merupakan pejabat publik," tambah Budi.
Kasus ini bermula saat ketiga anggota DPRD Mentawai tersebut ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang pada 21 September 2024 di sebuah hotel di Padang. Saat penangkapan, mereka sedang mengikuti bimbingan teknis sebagai anggota dewan baru.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta alat penghisap atau bong. Selain ketiga anggota dewan, seorang karyawan swasta berinisial AA (51) juga turut ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, pengembalian berkas dari Kejari akan segera ditindaklanjuti.
"Penyidik saat ini sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, dan jika sudah lengkap, akan segera dikirimkan kembali ke JPU agar segera bisa diproses lebih lanjut," katanya.
Ia menegaskan bahwa proses penangkapan hingga pengusutan kasus penyalahgunaan narkoba ini dilakukan secara profesional, tanpa ada unsur kepentingan lain.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, dalam jumpa pers sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan ketiga legislator tersebut yang dinilai sangat bertentangan dengan tanggung jawab mereka sebagai pejabat publik.
Sebagai anggota dewan, ketiganya seharusnya menjadi teladan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, bukan malah terlibat dalam kasus seperti ini. (antara)
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
-
Detik-detik Perempuan di Padang Diculik Mantan Pacar, Korban Digendong Dipaksa Masuk Mobil
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025