SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa APBD 2025 harus mampu mengakomodir kebutuhan transisi kepemimpinan daerah setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar bulan November ini.
Hal ini dipandang penting sebagai langkah strategis dalam mendukung stabilitas pemerintahan di masa transisi.
"APBD 2025 juga diharapkan dapat menyokong pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 guna mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045," kata Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dikutip dari Antara, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Muhidi, tahun 2025 menjadi periode yang sangat strategis untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga peran APBD 2025 sangat penting dalam mengakomodir perubahan dan keberlanjutan program pascapilkada.
Sebagai APBD transisi kepemimpinan, anggaran yang dialokasikan tentu saja tidak hanya program yang dijalankan kepala daerah saat ini. Lebih dari itu, memberi ruang bagi program-program yang dirancang oleh pemimpin terpilih.
"Dengan demikian, keberlanjutan dan penyesuaian anggaran akan tetap terjaga sesuai kebutuhan pemerintahan baru," katanya.
Selain itu, sebagai tahun awal pelaksanaan RPJPD 2025-2045, target-target kinerja yang dimasukkan dalam APBD 2025 juga harus disesuaikan dengan garis dasar yang telah ditetapkan oleh RPJPD, melebihi capaian dari RPJMD Provinsi Sumbar 2021-2026. Terdapat 45 indikator utama yang akan menjadi dasar penilaian pembangunan daerah dalam jangka panjang ini.
Muhidi juga menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemprov Sumbar telah mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
Anggaran ini meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 5,6 triliun, belanja daerah sebesar Rp 5,7 triliun, serta pembiayaan daerah sebesar Rp 69 miliar. Namun, plafon anggaran tersebut masih bersifat tentatif karena didasarkan pada alokasi tahun 2024.
Muhudi mengatakan, rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025 yang akan diusulkan Pemprov Sumbar akan ditinjau secara menyeluruh. Pengkajian ini akan memastikan kesesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, terutama terkait kebijakan khusus yang harus diakomodir dalam anggaran.
Tag
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock