SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) mengecam keras dugaan aliran sesat yang diduga melibatkan rencana pembaitan Imam Mahdi palsu di Kabupaten Pasaman Barat. Polemik ini telah menghebohkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius MUI.
Komisi Fatwa MUI Sumbar, Muhammad Hidayat menyatakan bahwa lembaganya menentang keras adanya dugaan aliran sesat tersebut. Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait rencana pembaitan Imam Mahdi palsu yang terjadi di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
"MUI Kabupaten Pasaman Barat sudah mendatangi lokasi dan melakukan investigasi. Mereka juga bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik aliran sesat ini. MUI Pasaman Barat pun mengeluarkan beberapa poin penting terkait temuan tersebut," katanya, dikutip Sabtu (19/10/2024).
Dalam laporannya, MUI Pasaman Barat mengungkapkan bahwa orang-orang yang diduga terlibat mengakui adanya praktik penyebaran pemahaman sesat, termasuk klaim munculnya Imam Mahdi bernama Muhammad Bin Qosim, seorang warga negara Pakistan.
"MUI juga menolak kehadiran orang asing seperti Osama Altaaf dan Nasar yang dianggap menyebarkan keyakinan yang menyimpang ini," katanya.
MUI Kabupaten Pasaman Barat mengimbau masyarakat muslim untuk tidak mudah terpengaruh oleh pemahaman yang tidak jelas sumbernya, serta menolak klaim-klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
MUI juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih aktif dalam menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan dugaan aliran sesat tersebut.
MUI Sumbar mengajak seluruh umat untuk tetap berpegang teguh pada ajaran Al Quran dan As-Sunnah sebagai sumber utama dalam memahami persoalan akhir zaman, termasuk soal Imam Mahdi. Sikap kritis masyarakat sangat diperlukan agar tidak terjebak dalam pemahaman yang menyesatkan. (antara)
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Lokasi Jamaah Pengajian Umi Cinta di Mana? Viral 'Biaya' Masuk Surga Bayar 1 Juta
-
5 Fakta Mengejutkan Aliran Umi Cinta, Surga Bisa Dibeli dengan Rupiah
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Fenomena Sinkhole Limapuluh Kota Perlu Kajian Tim Geolistrik, Pantau Kondisi di Bawah Permukaan!
-
Dua Dugaan Penyebab Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota versi IAGI, Dari Batu Kapur hingga Erosi Pipa
-
Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar
-
Wali Kota Marah Pasar BTC Bukittinggi Bermasalah, Bulan Depan Dipagar Semua!
-
Tinggalkan Daerah Sumber Longsor Maninjau, 54 Warga Mengungsi di Pinggir Kelok 44 Agam