SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) mengecam keras dugaan aliran sesat yang diduga melibatkan rencana pembaitan Imam Mahdi palsu di Kabupaten Pasaman Barat. Polemik ini telah menghebohkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius MUI.
Komisi Fatwa MUI Sumbar, Muhammad Hidayat menyatakan bahwa lembaganya menentang keras adanya dugaan aliran sesat tersebut. Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait rencana pembaitan Imam Mahdi palsu yang terjadi di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
"MUI Kabupaten Pasaman Barat sudah mendatangi lokasi dan melakukan investigasi. Mereka juga bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik aliran sesat ini. MUI Pasaman Barat pun mengeluarkan beberapa poin penting terkait temuan tersebut," katanya, dikutip Sabtu (19/10/2024).
Dalam laporannya, MUI Pasaman Barat mengungkapkan bahwa orang-orang yang diduga terlibat mengakui adanya praktik penyebaran pemahaman sesat, termasuk klaim munculnya Imam Mahdi bernama Muhammad Bin Qosim, seorang warga negara Pakistan.
"MUI juga menolak kehadiran orang asing seperti Osama Altaaf dan Nasar yang dianggap menyebarkan keyakinan yang menyimpang ini," katanya.
MUI Kabupaten Pasaman Barat mengimbau masyarakat muslim untuk tidak mudah terpengaruh oleh pemahaman yang tidak jelas sumbernya, serta menolak klaim-klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
MUI juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih aktif dalam menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan dugaan aliran sesat tersebut.
MUI Sumbar mengajak seluruh umat untuk tetap berpegang teguh pada ajaran Al Quran dan As-Sunnah sebagai sumber utama dalam memahami persoalan akhir zaman, termasuk soal Imam Mahdi. Sikap kritis masyarakat sangat diperlukan agar tidak terjebak dalam pemahaman yang menyesatkan. (antara)
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
-
MUI Tak Keluarkan Fatwa Haram Judi Online, Sudah Ada di Al-Qur'an
-
Siapa Lea Tikoalu? Dancer Agnez Mo Masuk Aliran Sesat hingga Ingin Serahkan Nyawa Ibu
-
Siapa 2 Pengurus MUI yang Dinonaktifkan karena Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025