SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) mengecam keras dugaan aliran sesat yang diduga melibatkan rencana pembaitan Imam Mahdi palsu di Kabupaten Pasaman Barat. Polemik ini telah menghebohkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius MUI.
Komisi Fatwa MUI Sumbar, Muhammad Hidayat menyatakan bahwa lembaganya menentang keras adanya dugaan aliran sesat tersebut. Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait rencana pembaitan Imam Mahdi palsu yang terjadi di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
"MUI Kabupaten Pasaman Barat sudah mendatangi lokasi dan melakukan investigasi. Mereka juga bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik aliran sesat ini. MUI Pasaman Barat pun mengeluarkan beberapa poin penting terkait temuan tersebut," katanya, dikutip Sabtu (19/10/2024).
Dalam laporannya, MUI Pasaman Barat mengungkapkan bahwa orang-orang yang diduga terlibat mengakui adanya praktik penyebaran pemahaman sesat, termasuk klaim munculnya Imam Mahdi bernama Muhammad Bin Qosim, seorang warga negara Pakistan.
"MUI juga menolak kehadiran orang asing seperti Osama Altaaf dan Nasar yang dianggap menyebarkan keyakinan yang menyimpang ini," katanya.
MUI Kabupaten Pasaman Barat mengimbau masyarakat muslim untuk tidak mudah terpengaruh oleh pemahaman yang tidak jelas sumbernya, serta menolak klaim-klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
MUI juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih aktif dalam menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan dugaan aliran sesat tersebut.
MUI Sumbar mengajak seluruh umat untuk tetap berpegang teguh pada ajaran Al Quran dan As-Sunnah sebagai sumber utama dalam memahami persoalan akhir zaman, termasuk soal Imam Mahdi. Sikap kritis masyarakat sangat diperlukan agar tidak terjebak dalam pemahaman yang menyesatkan. (antara)
Berita Terkait
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Lokasi Jamaah Pengajian Umi Cinta di Mana? Viral 'Biaya' Masuk Surga Bayar 1 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan