SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis ganja seberat 624.507,41 gram yang dikirim dari Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Barat.
Dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai Teluk Bayur, Padang, sebanyak tujuh pelaku berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK berhasil diamankan.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri, menjelaskan bahwa salah satu pelaku, K, yang berprofesi sebagai pedagang, ditangkap bersama tiga tersangka lainnya, yaitu R, P, dan Z, di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita 514.207,41 gram ganja yang disimpan dalam 12 karung besar.
Baca Juga: Geger! 3 Karung Ganja Ditemukan di Bukittinggi, Pelaku Kabur Tinggalkan Istri
“Paket-paket ganja tersebut ditemukan tersusun rapi di lantai bak mobil yang dilapisi papan triplek untuk menyembunyikannya,” ungkap I Wayan Sugiri saat konferensi pers di BNNP Sumbar pada Jumat (18/10/2024).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan analisis intelijen.
Pada Jumat (11/10/2024), sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan BNNP Sumbar dan Bea Cukai Teluk Bayur mengidentifikasi dua mobil Daihatsu Grandmax yang diduga membawa ganja, bergerak beriringan di sekitar SPBU Padang Matinggi Rao.
Sekitar pukul 09.00 WIB, kedua mobil tersebut dihentikan di Jorong III Koto Tinggi, dan setelah digeledah, petugas menemukan ratusan paket ganja.
Lebih lanjut, I Wayan Sugiri mengungkapkan bahwa pelaku K mengaku ganja tersebut dikirim dari Aceh atas perintah E, yang juga telah ditangkap di Medan bersama pelaku lain, H.
Baca Juga: Pesanan Tahanan di Jakarta, 3 Karung Ganja Digerebek di Bukittinggi
E berperan sebagai perantara dalam transaksi jual-beli ganja, sementara H membantu mengemas dan menyusun barang ke dalam mobil.
Dalam operasi pengembangan, BNN juga menemukan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram di rumah milik RK. Paket-paket tersebut dibeli oleh P dari E pada September 2024.
Sementara itu, pelaku utama yang disebut sebagai pemilik ganja, J, masih dalam status buron dan diduga berada di Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!