SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap penemuan tiga karung besar berisi narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Puhun Tembok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (16/10/2024). Penemuan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani oleh Polres Cilegon.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, menyatakan bahwa barang haram tersebut diduga merupakan kiriman dari wilayah hukum Polres Cilegon, Banten.
"Terkait penemuan narkotika di kawasan Tembok kemarin, ini merupakan pengembangan kasus dari pihak Polres Cilegon," kata Syafri pada Kamis (17/10/2024).
Saat penggerebekan dilakukan, pelaku yang diketahui sebagai warga Bukittinggi berhasil melarikan diri. Meskipun demikian, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga karung besar yang berisi puluhan paket ganja, serta istri dari tersangka.
Baca Juga: Pariwisata Bukittinggi Moncer! Raup Rp22,7 Miliar dari 1 Juta Pengunjung
"Pelaku kabur saat penggerebekan, namun barang bukti dan istrinya berhasil diamankan," jelas Syafri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan dengan Polres Cilegon dan masih berupaya mencari dan memburu pelaku yang melarikan diri.
Sebelumnya, warga setempat dikejutkan dengan adanya proses penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumah tersangka.
Ketua RT setempat, Senja Prima Sari, menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut dan mengungkapkan bahwa polisi menemukan 46 paket besar ganja yang dibungkus dengan lakban kuning di dalam rumah pelaku.
"Tidak ada gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku maupun keluarganya," ujar Senja.
Baca Juga: Pesanan Tahanan di Jakarta, 3 Karung Ganja Digerebek di Bukittinggi
"Tapi, saat diminta menjadi saksi, saya melihat 46 paket ganja ditemukan di rumah pelaku."
Penemuan narkotika ini menambah panjang daftar kasus peredaran narkoba di Bukittinggi, dan pihak kepolisian terus bekerja sama untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler