SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui sosialisasi dan rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kawasan tanpa rokok serta menyusun strategi untuk menekan angka perokok pemula, terutama di kalangan remaja.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Endang Rirpinta, Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda, dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pasaman Barat serta stakeholder terkait.
Direktur Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas, Kamal Kasra, menekankan pentingnya pembentukan Satgas KTR sebagai langkah untuk mengatur perilaku perokok di area-area yang telah ditentukan.
Baca Juga: Nahdlatul Ulama Pasaman Barat Larang Pengurus Jadi Timses Pilkada 2024
Selain itu, fokus utama pembatasan juga diarahkan pada iklan dan promosi rokok, terutama untuk mencegah peningkatan jumlah perokok pemula.
"Pembentukan Satgas KTR adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mencegah perokok pemula, khususnya di kalangan remaja," ujar Kamal Kasra.
Dalam kesempatan tersebut, Endang Rirpinta berharap agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi ajang penyusunan strategi dan rencana kerja Satgas KTR.
"Kami berharap dengan adanya Satgas KTR ini, Perda KTR dapat diimplementasikan dengan maksimal untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat," ujar Endang.
Kepala Bidang PKPPA DPPKBP3A, Hellya Fitriani, juga menyampaikan bahwa penerapan KTR ini mendukung upaya Pasaman Barat untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya setelah sebelumnya meraih tingkat Madya.
Baca Juga: Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
Pada akhir rapat, peserta rapat melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penguatan KTR di Pasaman Barat. Penandatanganan ini diikuti oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
-
Kemenhub Mau Atur Kawasan Tanpa Rokok di Sarana-Prasarana Transportasi
-
Tergerus Proyek Nasional, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Komnas HAM
-
Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar
-
Tak Kecam Aksi Kekerasan ke Warga Air Bangis Sumbar, Komnas HAM Justru Desak Polri Lakukan Investigasi
-
Polemik Demo Warga Air Bangis Berujung Viralnya Brimob Masuk Masjid
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025