Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:15 WIB
Ilustrasi - Pasien DBD. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta menjalankan langkah 3M Plus: Menguras, Menutup tempat penampungan air, dan Mendaur ulang barang bekas.

Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), yang kasusnya masih terbilang tinggi di Kota Padang.

Menurut data yang dihimpun hingga September 2024, terdapat 395 kasus DBD dengan rincian sebagai berikut: Januari (48 kasus), Februari (40 kasus), Maret (34 kasus), April (36 kasus), Mei (47 kasus), Juni (50 kasus), Juli (49 kasus), Agustus (47 kasus), dan September (44 kasus).

Sub Koordinator Pencegahan & Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Evawestari, menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga: Waspada DBD! Dinkes Gencarkan Hal Ini di Tengah Masyarakat

“Menjaga lingkungan harus menjadi prioritas bersama dan memerlukan dukungan dari semua sektor, termasuk kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan telah melakukan gotong-royong di berbagai lokasi untuk membersihkan area rawan nyamuk.

Setelahnya, jika ditemukan adanya jentik nyamuk di lebih dari satu rumah dengan tingkat keberadaan lebih dari 5 persen, fogging akan dilakukan.

Namun, Evawestari menegaskan, jika hanya satu rumah yang memiliki jentik dan berada dalam batas normal, maka upaya pencegahan harus lebih difokuskan pada rumah tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan 3M Plus. Langkah-langkah 3M tersebut meliputi:
1. Menguras bak mandi secara berkala.
2. Menutup rapat tempat-tempat penampungan air.
3. Mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk.

Baca Juga: Melintas Sembarangan, Sapi di Padang Tewas Diseruduk Mobil

Tambahan ("plus") dari program ini meliputi penggunaan kawat kasa di ventilasi rumah, memakai baju lengan panjang, serta menggunakan lotion dan obat anti nyamuk untuk melindungi diri.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Padang juga mendorong program *Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik* (Jumantik), di mana setiap rumah bertanggung jawab menjaga kebersihannya dan mencegah jentik nyamuk berkembang.

“Penyuluhan dan sosialisasi di puskesmas serta posyandu juga terus kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan dan perilaku hidup sehat,” tutup Evawestari.

Dengan langkah-langkah ini, Pemko Padang berharap dapat menekan angka kasus DBD dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta bebas dari nyamuk penyebab DBD.

Kontributor : Rizky Islam

Load More