Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
PN Padang juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki jadwal sidang pada pekan ini untuk memahami situasi yang terjadi.
Bagi para pihak yang terlibat dalam proses hukum, diharapkan dapat bersabar hingga jadwal sidang kembali normal pekan depan.
“Kami memohon pengertian dari masyarakat. Sidang akan dilanjutkan setelah masa pengosongan jadwal berakhir pada 11 Oktober 2024,” ujarnya.
Aksi mogok kerja ini merupakan langkah drastis yang jarang terjadi di kalangan hakim, menunjukkan betapa seriusnya tuntutan yang mereka sampaikan.
Diharapkan dengan adanya aksi ini, pemerintah dan DPR dapat segera merespons tuntutan tersebut untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik bagi para penegak hukum di Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini