SuaraSumbar.id - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) menerjunkan dua regu tim SAR untuk melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan tertimbun tanah longsor di di area pertambangan emas diduga ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Direktur Operasi dan Latihan Basarnas, Edy Prakoso mengatakan bahwa tim SAR dari Kantor SAR Padang dan Unit Siaga SAR Solok Selatan sudah diterjunkan ke lokasi.
"Sebanyak dua regu dengan total 11 personel diterjunkan. Mereka akan mendirikan posko di Solok dan perjalanan ke lokasi longsor diperkirakan memakan waktu tiga jam," ujar Edy, dikutip dari Antara, Jumat (27/9/2024).
Sebelum diberangkatkan, seluruh personel tim SAR menjalani pemeriksaan kesehatan dan dilengkapi dengan peralatan khusus, termasuk kendaraan motor, mobil rescue, peralatan medis, serta drone thermal yang digunakan untuk membantu pencarian korban yang masih tertimbun.
Berdasarkan laporan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok, jumlah korban yang terkena dampak longsor mencapai 40 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang dilaporkan masih tertimbun atau terjebak, sementara 15 orang dinyatakan meninggal dunia.
Edy Prakoso berharap kondisi cuaca di lokasi bencana tetap kondusif sehingga operasi penyelamatan dapat berjalan lancar.
"Kami berharap cuaca mendukung agar tim bisa segera mengevakuasi para korban yang masih tertimbun," tutup Edy.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengakui lokasi tambang emas yang tewaskan 15 orang dan 25 orang lainnya yang masih tertimbun di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), merupakan kawasan tambang ilegal.
Beberapa kali pihak kepolisian mengklaim telah melakukan penindakan. Bahkan, sejumlah orang telah diamankan dalam kasus tambang emas ilegal tersebut.
Kapolres Solok AKBP Muari mengatakan, kawasan tambang Ilegal itu telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas mengunakan alat berat.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu mengunakan alat," ujar Muari, Jumat (27/9/2024).
Usai ditinggal, kata Muari, masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan mengunakan linggis.
"Ini tambang Ilegal, (sekarang) yang mengunakan linggis," jelasnya.
Muari mengungkapkan, saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni tahun 2023 dan 2024.
"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka (pekerja) kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Haru Tim SAR Pilih 'Tangan Kosong' di Ponpes Al Khoziny
-
Penambang Ilegal di Kotamobagu Diduga Gunakan Sianida
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
-
Gunung Bawakaraeng Diserbu Ribuan Pendaki
-
Terungkap! Alasan Basarnas Sering Telat Selamatkan Korban : Rinjani Jadi Bukti Nyata!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
5 Fakta Viral Warga Dimangsa Harimau, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ayu Ting Ting Meninggal Dunia 6 Oktober 2025, Benarkah?
-
Link Video Durasi 8 Menit Hilda Pricillya vs Pratu Risal Viral, Asli atau Penipuan?
-
Darurat Fiskal! Sumbar Usul Pusat Ambil Alih Gaji ASN
-
CEK FAKTA: Sering Makan Mi Instan Picu Penyumbatan Usus oleh Cacing, Benarkah?