Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 20 September 2024 | 20:01 WIB
Indra Septiarman, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. [Suara.com/Saptra S]

"Korban disekap dan mulutnya ditutup. Apakah korban sudah meninggal atau hanya pingsan saat itu, masih akan dipastikan oleh ahli forensik," katanya.

Tindakan keji tersebut dilanjutkan dengan mengikat tangan dan kaki korban. Suharyono menyebutkan pelaku memperkosa korban. Setelah itu, pelaku menyeret tubuh korban sejauh 200 meter untuk menguburkannya dalam kondisi terikat dan tanpa busana.

"Setelah melakukan pemerkosaan, tersangka mengubur korban sedalam satu meter di atas bukit dan menutup bekas kuburan dengan daun serta ranting," kata Suharyono.

Setelah melakukan perbuatan biadab tersebut, tersangka bahkan sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya dan pergi ke warung.

Load More