SuaraSumbar.id - DPRD Kabupaten Padang Pariaman mengapresiasi kinerja Polres Padang Pariaman yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Wakil Ketua Sementara DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah mengatakan, dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus ini. "Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kepolisian Padang Pariaman karena telah menangkap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan," kata Arwinsyah, Kamis (20/9/2024).
Dia menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya di Kayu Tanam.
Menurut Arwinsyah, dukungan warga setempat memainkan peran penting dalam pengungkapan kasus ini. Tidak hanya membantu menemukan jenazah korban yang dikuburkan di lereng oleh tersangka, warga juga turut berperan dalam proses penangkapan pelaku.
"Kami juga berterima kasih kepada warga yang turut membantu kepolisian dalam menangkap pelaku," ujarnya.
Arwinsyah menekankan agar aparat kepolisian mendalami dan mengembangkan kasus ini, terutama jika ada tersangka lain yang mungkin terlibat dalam aksi keji tersebut. Dia berharap setiap orang yang terlibat dalam kejahatan ini bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Jika ada pihak lain yang membantu atau terlibat, mereka juga harus menerima hukuman yang setimpal," katanya.
Dia juga meyakini bahwa kepolisian akan menuntut pelaku dengan hukuman berat, mengingat tersangka memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus asusila.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan kronologi tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas dan dikubur di lahan perkebunan tanpa busana dalam keadaan tubuh terikat.
Nia tewas di tangan Indra Septiarman (26), pelaku yang kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Suharyono, kejadian bermula pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika empat orang, termasuk tersangka, sedang duduk di suatu tempat.
Saat itu, korban dipanggil untuk menjual dagangannya kepada tersangka. Namun, pada pukul 17.50 WIB, setelah tersangka berpisah dengan tiga temannya, timbul niat jahat untuk memperkosa korban.
"Niat jahat itu muncul setelah tersangka melihat korban. Tali rafia dipersiapkan untuk melancarkan aksinya," jelas Suharyono saat konferensi pers, Jumat (20/9/2024).
Sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka menghadang korban di Pasar Gelombang, saat korban sedang berjalan menuju rumah.
Setelah berhasil menyekap korban, tersangka menyeret tubuh Nia yang sudah tak sadarkan diri ke sebuah bukit untuk melakukan pemerkosaan.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Kisah Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Diduga Bakal Difilmkan, Gelagat Sang Ibu Disorot
-
Meresahkan, Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Diduga Jadi Ladang Syirik
-
Tak Cuma Makam, Viral Rumah Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Malah Jadi Tempat Wisata Warga
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah