SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, telah resmi mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye Pilgub Sumbar 2024. Pengajuan ini dilakukan jelang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung pada 22 September 2024 mendatang.
Juru Bicara Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar mengatakan, permohonan cuti tersebut sudah disampaikan sejak jauh hari.
“Sepengetahuan kami, Buya Mahyeldi sudah lama mengajukan permintaan cuti. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Reido, Rabu (18/9/2024).
Mahyeldi, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumbar, akan menjalani cuti kampanye mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Cuti tersebut diajukan untuk memastikan semua tahapan Pilgub Sumbar 2024 dapat diikuti dengan baik, tanpa mengganggu tugas-tugas sebagai kepala daerah.
“Cuti Buya Mahyeldi dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” tambah Reido, mempertegas waktu pelaksanaan cuti yang telah diajukan sesuai aturan.
Pasangan Mahyeldi-Vasko telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU pada 14 September 2024. Dalam persiapan menghadapi Pilgub Sumbar 2024, tim sukses Mahyeldi-Vasko menegaskan komitmen mereka untuk menjaga suasana demokrasi yang damai dan tertib.
“Buya Mahyeldi dan Vasko selalu menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses demokrasi. Kami berpolitik dengan santun dan mengedepankan gagasan,” jelas Reido.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menegaskan bahwa kepala daerah yang maju sebagai calon dalam Pilkada diwajibkan untuk menyerahkan izin cuti tertulis di luar tanggungan negara kepada Bawaslu, KPU, dan kepolisian sebelum kampanye dimulai.
Aturan ini berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Surat izin cuti wajib diserahkan sebelum masa kampanye dimulai,” tutup Ory. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan