SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, telah resmi mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye Pilgub Sumbar 2024. Pengajuan ini dilakukan jelang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung pada 22 September 2024 mendatang.
Juru Bicara Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar mengatakan, permohonan cuti tersebut sudah disampaikan sejak jauh hari.
“Sepengetahuan kami, Buya Mahyeldi sudah lama mengajukan permintaan cuti. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Reido, Rabu (18/9/2024).
Mahyeldi, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumbar, akan menjalani cuti kampanye mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Cuti tersebut diajukan untuk memastikan semua tahapan Pilgub Sumbar 2024 dapat diikuti dengan baik, tanpa mengganggu tugas-tugas sebagai kepala daerah.
“Cuti Buya Mahyeldi dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” tambah Reido, mempertegas waktu pelaksanaan cuti yang telah diajukan sesuai aturan.
Pasangan Mahyeldi-Vasko telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU pada 14 September 2024. Dalam persiapan menghadapi Pilgub Sumbar 2024, tim sukses Mahyeldi-Vasko menegaskan komitmen mereka untuk menjaga suasana demokrasi yang damai dan tertib.
“Buya Mahyeldi dan Vasko selalu menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses demokrasi. Kami berpolitik dengan santun dan mengedepankan gagasan,” jelas Reido.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menegaskan bahwa kepala daerah yang maju sebagai calon dalam Pilkada diwajibkan untuk menyerahkan izin cuti tertulis di luar tanggungan negara kepada Bawaslu, KPU, dan kepolisian sebelum kampanye dimulai.
Aturan ini berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Surat izin cuti wajib diserahkan sebelum masa kampanye dimulai,” tutup Ory. (antara)
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Vasco Ruseimy, Pasangan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024 yang Gagal Jadi Anggota DPR RI
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Disamakan dengan Hewan, Pemburu Babi di Sumbar Tersinggung Ceramah Buya Zulherwin
-
Ulama Kontroversial: Ceramah Buru Babi di Sumbar Berujung Laporan Polisi
-
Keadilan untuk Afif Maulana! Keluarga Tuntut Keterlibatan Ahli Forensik Independen
-
Debat Pilgub Sumbar: Mahyeldi Unggulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan Provinsi
-
Debat Pilgub Sumbar: Akademisi Soroti Minimnya Penjelasan Konkret Program E-Government