SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, telah resmi mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye Pilgub Sumbar 2024. Pengajuan ini dilakukan jelang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung pada 22 September 2024 mendatang.
Juru Bicara Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar mengatakan, permohonan cuti tersebut sudah disampaikan sejak jauh hari.
“Sepengetahuan kami, Buya Mahyeldi sudah lama mengajukan permintaan cuti. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Reido, Rabu (18/9/2024).
Mahyeldi, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumbar, akan menjalani cuti kampanye mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Cuti tersebut diajukan untuk memastikan semua tahapan Pilgub Sumbar 2024 dapat diikuti dengan baik, tanpa mengganggu tugas-tugas sebagai kepala daerah.
“Cuti Buya Mahyeldi dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” tambah Reido, mempertegas waktu pelaksanaan cuti yang telah diajukan sesuai aturan.
Pasangan Mahyeldi-Vasko telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU pada 14 September 2024. Dalam persiapan menghadapi Pilgub Sumbar 2024, tim sukses Mahyeldi-Vasko menegaskan komitmen mereka untuk menjaga suasana demokrasi yang damai dan tertib.
“Buya Mahyeldi dan Vasko selalu menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses demokrasi. Kami berpolitik dengan santun dan mengedepankan gagasan,” jelas Reido.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menegaskan bahwa kepala daerah yang maju sebagai calon dalam Pilkada diwajibkan untuk menyerahkan izin cuti tertulis di luar tanggungan negara kepada Bawaslu, KPU, dan kepolisian sebelum kampanye dimulai.
Aturan ini berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Surat izin cuti wajib diserahkan sebelum masa kampanye dimulai,” tutup Ory. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026