SuaraSumbar.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dirilis pada 14 hingga 19 September 2024.
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan menerima pemberitahuan, sedangkan yang tidak lolos (TMS) masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara seleksi telah menyiapkan tahapan masa sanggah bagi pelamar yang merasa ada kesalahan dalam verifikasi.
Masa sanggah berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024, dengan periode jawaban sanggah pada 20 hingga 24 September 2024.
Pengumuman pasca-masa sanggah akan dilakukan pada 23 hingga 29 September 2024.
Mekanisme Pengajuan Sanggah
Pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan dengan cara berikut:
- Akses laman resmi CPNS di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pilih tombol "Ajukan Sanggah" pada form sanggah yang berisi informasi mengenai persyaratan yang tidak terpenuhi.
- Isi alasan sanggah pada kolom yang disediakan, menjelaskan secara detail kesalahan verifikasi yang terjadi.
- Setelah yakin dengan alasan sanggah, pelamar harus mencentang disclaimer dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah."
Penting untuk diingat, sanggahan hanya dapat diajukan untuk kesalahan yang berasal dari pihak verifikator, bukan dari pelamar.
Jika pelamar telah menyadari kesalahan pada dokumen yang diunggah, disarankan untuk tidak mengajukan sanggah karena tidak akan mengubah hasil seleksi.
Peraturan dalam Pengajuan Sanggah
Sanggahan hanya dapat diajukan sekali. Jika pelamar sudah mengajukan sanggahan, sistem tidak akan memproses sanggahan berikutnya.
Sanggahan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator akan diabaikan.
Jika ada lebih dari satu dokumen yang tidak valid, sanggahan hanya untuk satu dokumen tidak akan mengubah status TMS.
Setelah mengajukan sanggah, pelamar harus menunggu jawaban dari instansi terkait. Jika masa sanggah telah berakhir, pelamar tidak dapat lagi mengajukan perubahan atau penyanggahan.
Bagi pelamar yang tidak lolos administrasi, tetap semangat dan gunakan kesempatan masa sanggah ini dengan bijak jika memang ada kesalahan verifikasi.
Berita Terkait
-
Seleksi CPNS Kemenag 2024 Dibuka: 20.772 Formasi Tersedia, Termasuk Lulusan Ma'had Aly dan Penyandang Disabilitas
-
Daftar 492 Formasi CPNS 2024 Pemkot Padang, Tenaga Teknis Mendominasi
-
Pemkot Padang Buka 492 Formasi CPNS 2024, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus, Terbuka untuk Semua Warga
-
Pemkab Pasaman Barat Tak Punya Formasi CPNS 2024, Kenapa?
-
Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!