SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mendesak KPU Dharmasraya segera menerima dokumen persyaratan pasangan calon Adi Gunawan-Romi Siska Putra, sebagai peserta Pilkada 2024 dalam waktu paling lama tiga hari.
Hal itu menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan kepada KPU Dharmasraya terkait dengan perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon.
Desakan ini muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU RI dan Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri oleh pemerintah, Bawaslu, serta DKPP pada 10 September 2024.
Usai rapat tersebut, KPU RI langsung menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menerbitkan surat dinas bernomor 2038 pada 11 September 2024. Surat ini mengatur penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, termasuk Dharmasraya.
Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, menjelaskan bahwa KPU RI menginstruksikan KPU daerah untuk menerima dokumen dari partai politik yang mendaftarkan calon baru selama masa perpanjangan.
Meski demikian, status pendaftaran pasangan calon ini belum ditentukan, apakah akan diterima atau dikembalikan.
"Partai politik yang sebelumnya telah mendaftarkan calon pada periode 27 hingga 29 Agustus, kini diminta untuk melengkapi persyaratan tambahan," ungkap Ory.
Salah satu persyaratan itu adalah adanya surat pemberitahuan bermaterai yang menyatakan bahwa partai tersebut telah mendaftarkan calon berbeda dan berkoalisi dengan partai lain.
Ory juga menegaskan bahwa KPU Sumbar sudah memberikan instruksi kepada KPU Dharmasraya untuk segera menindaklanjuti surat edaran dan rekomendasi Bawaslu ini.
Tindak lanjutnya termasuk menetapkan kembali jadwal penerimaan dokumen pendaftaran pasangan calon dan sosialisasi kepada pihak terkait.
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025