SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mendesak KPU Dharmasraya segera menerima dokumen persyaratan pasangan calon Adi Gunawan-Romi Siska Putra, sebagai peserta Pilkada 2024 dalam waktu paling lama tiga hari.
Hal itu menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan kepada KPU Dharmasraya terkait dengan perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon.
Desakan ini muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU RI dan Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri oleh pemerintah, Bawaslu, serta DKPP pada 10 September 2024.
Usai rapat tersebut, KPU RI langsung menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menerbitkan surat dinas bernomor 2038 pada 11 September 2024. Surat ini mengatur penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, termasuk Dharmasraya.
Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, menjelaskan bahwa KPU RI menginstruksikan KPU daerah untuk menerima dokumen dari partai politik yang mendaftarkan calon baru selama masa perpanjangan.
Meski demikian, status pendaftaran pasangan calon ini belum ditentukan, apakah akan diterima atau dikembalikan.
"Partai politik yang sebelumnya telah mendaftarkan calon pada periode 27 hingga 29 Agustus, kini diminta untuk melengkapi persyaratan tambahan," ungkap Ory.
Salah satu persyaratan itu adalah adanya surat pemberitahuan bermaterai yang menyatakan bahwa partai tersebut telah mendaftarkan calon berbeda dan berkoalisi dengan partai lain.
Ory juga menegaskan bahwa KPU Sumbar sudah memberikan instruksi kepada KPU Dharmasraya untuk segera menindaklanjuti surat edaran dan rekomendasi Bawaslu ini.
Tindak lanjutnya termasuk menetapkan kembali jadwal penerimaan dokumen pendaftaran pasangan calon dan sosialisasi kepada pihak terkait.
Selain itu, Ory menambahkan bahwa KPU Dharmasraya harus segera menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon baru yang diterima pendaftarannya, serta jadwal penelitian administrasi dan perbaikan syarat calon.
Dalam waktu dekat, KPU Dharmasraya juga diharapkan berkoordinasi dengan partai politik, Bawaslu setempat, dan pihak keamanan untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan.
Diketahui, Pasangan calon Adi Gunawan-Romi Siska Putra diusung oleh partai NasDem dan PKS yang sebelumnya mengusung Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni bersama-sama koalisi besar yakni Gerindra, Partai Hanura, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP dan PAN.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki
-
Tewaskan 2 Pelajar, Polda Sumbar Selidiki Kereta Api Tabrak Mobil Pakai Traffic Accident Analysis
-
Pencarian Warga Hanyut di Sungai Pasaman Dihentikan, Ini Alasannya