SuaraSumbar.id - Konflik antara warga dan Beruang Madu terjadi di Jorong Taratak Baru, Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Konflik ini tentu bikin masyarakat resah, apalagi setelah beberapa insiden yang melibatkan hewan ini. Namun Tim WRU dari Balai KSDA Sumbar, Balai Taman Nasional Kerinci Seblat, pemerintah setempat, dan masyarakat langsung turun untuk memasang perangkap.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, mengatakan bahwa pada tahap awal, tim gabungan ini memberikan sosialisasi kepada warga.
Mereka mengimbau agar masyarakat di Jorong Taratak Baru maupun Jorong Betung meningkatkan kewaspadaan selama konflik berlangsung.
Tidak hanya memberikan imbauan, tim juga langsung melakukan patroli bersama wali jorong dan masyarakat setempat. Langkah ini diambil supaya masyarakat merasa lebih tenang dan tahu bahwa ada pihak yang siap menangani situasi.
"Kerja sama antara tim dan warga ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama," katanya, Minggu (8/9/2024).
Insiden terbaru terjadi pada 27 Agustus 2024. Tim WRU dan Wali Jorong Koto Tuo menerima laporan dari seorang warga bernama Hamidi yang ayam ternaknya diserang beruang.
Beruang tersebut merusak kandang dan mengambil ayam milik Hamidi. Sontak saja kejadian ini membuat warga sekitar semakin waspada dan khawatir.
Setelah insiden ini, tim gabungan bersama Wali Nagari memutuskan untuk memasang perangkap di dekat ladang sawit yang berada tak jauh dari rumah dan kandang ayam.
"Pemasangan perangkap ini diharapkan bisa mencegah kejadian serupa terulang lagi dan, yang lebih penting, menghindari potensi korban, baik manusia maupun satwa liar itu sendiri," ungkapnya.
Diakuinya, sebanyak dua unit perangkap yang dipasang di lokasi berbeda, yaitu di Jorong Taratak Baru dan Jorong Koto Tuo. Namun masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan menjaga lingkungan sekitar.
Pemasangan perangkap ini memang hanya langkah awal. Ke depannya, tim gabungan akan terus memantau situasi dan siap bergerak cepat jika ada laporan gangguan beruang lainnya.
"Yang jelas, upaya penanganan ini dilakukan demi keselamatan bersama, baik warga maupun beruang madu yang termasuk satwa dilindungi," tuturnya.
Semoga dengan kerja sama antara pihak pemerintah dan masyarakat, konflik ini bisa segera terselesaikan. Semua pihak berharap tidak ada korban, baik dari sisi manusia maupun satwa.
"Kemudian masyarakat juga diminta untuk selalu melaporkan kejadian serupa agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
-
Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan
-
8 Fakta Kapal Terbalik di Sumbar, 11 Orang Belum Ditemukan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?