SuaraSumbar.id - Banyak orang masih salah paham tentang demam berdarah dengue (DBD), terutama mengenai kemungkinan infeksi berulang.
Beberapa orang yang pernah terinfeksi mengira mereka sudah kebal seumur hidup, padahal sebenarnya ada empat serotipe virus dengue yang berbeda.
Hal ini berarti seseorang bisa terinfeksi lebih dari satu kali, bahkan berisiko lebih parah pada infeksi berikutnya.
"Oleh karena itu, memastikan perlindungan yang lebih baik melalui langkah langkah pencegahan yang tepat sangatlah penting, salah satunya melalui metode vaksinasi," kata dr. Buti A. Azhali, SpA, MKes, melansir Antara, Minggu (8/9/2024).
Vaksin DBD saat ini tersedia untuk usia 6-45 tahun, dengan rekomendasi khusus dari IDAI untuk anak usia 6-18 tahun dan PAPDI bagi usia 19-45 tahun. Untuk perlindungan optimal, vaksinasi harus diberikan lengkap sesuai dosis yang dianjurkan.
"Terkait dengan pemberian vaksin secara bersamaan dengan vaksin lain, tentunya masyarakat perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter tentang hal tersebut," ujarnya.
Sementara itu, dr. Anas Ma'ruf dari Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa Indonesia terus menghadapi beban signifikan akibat DBD.
Pada tahun 2024 hingga minggu ke-33, terdapat 181.079 kasus DBD dengan 1.079 kematian, yang jauh lebih tinggi dibandingkan total kasus sepanjang 2023.
"Kota Bandung mencatat kasus tertinggi dengan 46.594 kasus dan 281 kematian," ucapnya.
Pemerintah telah menyusun strategi nasional yang komprehensif untuk memerangi penyakit ini, dengan fokus pada penguatan sistem surveilans, pengendalian vektor, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui Strategi Nasional Pengelolaan Dengue 2021-2025, kami menetapkan target menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat DBD secara berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
-
Menjadi Dermaga Sebelum Menyelam: Kisah Komunitas Menemani Perjalanan Pulih
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah