SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 4.111.219 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November 2024.
Angka pemilih itu tersebar di 19 kabupaten dan kota, mencakup 179 kecamatan, 1.265 desa/kelurahan, dan 10.836 tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, bahwa dari total 4.111.219 pemilih tersebut, terdapat 2.036.841 pemilih laki-laki dan 2.074.378 pemilih perempuan.
"Penetapan DPS ini melibatkan pemilih baru sebanyak 514.202 orang, yang terdiri dari 78.126 pemilih baru potensial dan 436.076 pemilih baru dengan salah penempatan TPS," katanya, Jumat (16/8/2024).
Di sisi lain, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria mengatakan, terdapat 521.349 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam daftar ini. Rinciannya termasuk 39.450 pemilih meninggal dunia, 8.518 pemilih ganda, serta 24 pemilih di bawah umur.
Selain itu, terdapat 36.380 pemilih yang pindah domisili, 5 pemilih warga negara asing (WNA), 315 pemilih TNI, 581 pemilih Polri, dan 436.076 pemilih dengan salah penempatan TPS.
Menurut Medo Patria, jumlah pemilih di DPS untuk Pilkada 2024 mengalami peningkatan sebanyak 22.613 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 4.088.606 pemilih.
Peningkatan ini terjadi meskipun jumlah TPS mengalami penurunan dari 17.569 TPS menjadi 10.821 TPS akibat aturan terbaru KPU RI terkait batas jumlah pemilih per TPS.
KPU Sumbar juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan masukan dan tanggapan mulai 18-27 Agustus 2024.
Hal ini berlaku bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar di DPS, pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar di DPS, serta pemilih dengan data yang tidak sesuai atau keliru.
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge