SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 4.111.219 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November 2024.
Angka pemilih itu tersebar di 19 kabupaten dan kota, mencakup 179 kecamatan, 1.265 desa/kelurahan, dan 10.836 tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, bahwa dari total 4.111.219 pemilih tersebut, terdapat 2.036.841 pemilih laki-laki dan 2.074.378 pemilih perempuan.
"Penetapan DPS ini melibatkan pemilih baru sebanyak 514.202 orang, yang terdiri dari 78.126 pemilih baru potensial dan 436.076 pemilih baru dengan salah penempatan TPS," katanya, Jumat (16/8/2024).
Di sisi lain, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria mengatakan, terdapat 521.349 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam daftar ini. Rinciannya termasuk 39.450 pemilih meninggal dunia, 8.518 pemilih ganda, serta 24 pemilih di bawah umur.
Selain itu, terdapat 36.380 pemilih yang pindah domisili, 5 pemilih warga negara asing (WNA), 315 pemilih TNI, 581 pemilih Polri, dan 436.076 pemilih dengan salah penempatan TPS.
Menurut Medo Patria, jumlah pemilih di DPS untuk Pilkada 2024 mengalami peningkatan sebanyak 22.613 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 4.088.606 pemilih.
Peningkatan ini terjadi meskipun jumlah TPS mengalami penurunan dari 17.569 TPS menjadi 10.821 TPS akibat aturan terbaru KPU RI terkait batas jumlah pemilih per TPS.
KPU Sumbar juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan masukan dan tanggapan mulai 18-27 Agustus 2024.
Hal ini berlaku bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar di DPS, pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar di DPS, serta pemilih dengan data yang tidak sesuai atau keliru.
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar