SuaraSumbar.id - M Rafi Mafazi (22), warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik, ditangkap polisi setelah membawa kabur dan menyetubuhi seorang gadis berusia 13 tahun. Rafi meyakinkan korban dengan janji akan menikahinya.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, Rafi membawa korban kabur pada Senin (15/07/2024). Hilangnya korban baru disadari oleh orang tuanya sekitar pukul 21.30 WIB.
WD (41), ibu korban, segera mencari anaknya setelah mendapati informasi dari teman korban bahwa putrinya kabur bersama Rafi, pacarnya.
WD memancing anaknya untuk memberi tahu lokasinya dengan meminjam ponsel temannya. Korban mengaku berada di rumah kos di Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Diwek.
Namun, ketika ibu korban dan teman-temannya tiba di lokasi, mereka tidak menemukan korban dan pelaku. Setelah dua hari membujuk, korban akhirnya pulang bersama pelaku pada Rabu (07/07/2024).
"Pelaku mengakui telah berhubungan badan dengan korban selama mereka kabur," ujar Kasnasin, Jumat (16/08/2024). WD kemudian melaporkan pelaku ke Polres Jombang.
Rafi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: 5 Pria di Padang Pariaman Rudapaksa Wanita Gangguan Mental hingga Hamil 3 Bulan
Berita Terkait
-
5 Pria di Padang Pariaman Rudapaksa Wanita Gangguan Mental hingga Hamil 3 Bulan
-
Ngaku Sudah Lama Naksir, Pria di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
-
Mahasiswi Dirudapaksa Sopir dalam Mobil Travel saat Pulang Kampung
-
Asyik Minum Kopi, Kakek Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Nenek
-
Eks Caleg DPRD Padang Pariaman Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, AUC Tembus Terbesar Nasional
-
BRI Raih Penghargaan ACGS, Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Unggul dan Transparan
-
Gunung Marapi Masih Fluktuatif, Ini Peringatan Badan Geologi
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman