SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 53 tahun di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan rudapaksa terhadap seorang nenek berusia 60 tahun.
Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial A, adalah warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi di Korong Matua.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dalam sebuah keterangan yang diberikan kemarin.
“Pelaku ini sebelumnya merudapaksa korban berinisial J yang merupakan ibu rumah tangga. Kejadian tersebut terjadi di Nagari Sikucur Timur. Setelah kejadian, korban segera melaporkan kasus tersebut kepada kami, dan enam jam kemudian, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap Iptu Rinto Alwi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, A telah mengakui perbuatannya.
“A saat ini sudah mengakui perbuatannya, sementara untuk keterangan lebih lanjut dari bersangkutan masih kita dalami di Mapolres,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyatakan bahwa motif pelaku nekat memperkosa korban yang sudah lansia adalah karena pelaku sudah lama menaruh hati kepada korban.
“Untuk pengakuan pelaku, dia sudah lama naksir kepada korban ini,” sebutnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat, dan pihak kepolisian berjanji untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Kecam Keras Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Padang Pariaman: Perlu Pendampingan Psikologi!
-
Hadiah dan Baju Unik: Rahasia Sukses Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pariaman
-
PBB Pecat Eks Calegnya yang Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil
-
Mahasiswi Dirudapaksa Sopir dalam Mobil Travel saat Pulang Kampung
-
Asyik Minum Kopi, Kakek Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Nenek
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
5 Kesalahan Memilih Suplemen Vitamin D, Ini Temuan Ahli
-
Apa Bahaya Fanatik terhadap Mazhab? Hindari Taklid Buta
-
Tragedi Anak Bunuh Ayah Kandung di Agam Demi Uang Rp 13 Juta, Benarkah Gangguan Jiwa?
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis