SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 53 tahun di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan rudapaksa terhadap seorang nenek berusia 60 tahun.
Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial A, adalah warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi di Korong Matua.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dalam sebuah keterangan yang diberikan kemarin.
“Pelaku ini sebelumnya merudapaksa korban berinisial J yang merupakan ibu rumah tangga. Kejadian tersebut terjadi di Nagari Sikucur Timur. Setelah kejadian, korban segera melaporkan kasus tersebut kepada kami, dan enam jam kemudian, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap Iptu Rinto Alwi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, A telah mengakui perbuatannya.
“A saat ini sudah mengakui perbuatannya, sementara untuk keterangan lebih lanjut dari bersangkutan masih kita dalami di Mapolres,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyatakan bahwa motif pelaku nekat memperkosa korban yang sudah lansia adalah karena pelaku sudah lama menaruh hati kepada korban.
“Untuk pengakuan pelaku, dia sudah lama naksir kepada korban ini,” sebutnya.
Baca Juga: Hadiah dan Baju Unik: Rahasia Sukses Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pariaman
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat, dan pihak kepolisian berjanji untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Berita Terkait
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Oknum Guru Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami Jadi Tersangka
-
Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
-
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga
-
Turis Tiongkok Dirudapaksa Tukang Ojek Pangkalan di Pecatu Saat Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Gratis Semen Padang ke Mentawai, Kuota 800 Orang di Lebaran 2025
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!