SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 53 tahun di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan rudapaksa terhadap seorang nenek berusia 60 tahun.
Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial A, adalah warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi di Korong Matua.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dalam sebuah keterangan yang diberikan kemarin.
“Pelaku ini sebelumnya merudapaksa korban berinisial J yang merupakan ibu rumah tangga. Kejadian tersebut terjadi di Nagari Sikucur Timur. Setelah kejadian, korban segera melaporkan kasus tersebut kepada kami, dan enam jam kemudian, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap Iptu Rinto Alwi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, A telah mengakui perbuatannya.
“A saat ini sudah mengakui perbuatannya, sementara untuk keterangan lebih lanjut dari bersangkutan masih kita dalami di Mapolres,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyatakan bahwa motif pelaku nekat memperkosa korban yang sudah lansia adalah karena pelaku sudah lama menaruh hati kepada korban.
“Untuk pengakuan pelaku, dia sudah lama naksir kepada korban ini,” sebutnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat, dan pihak kepolisian berjanji untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Kecam Keras Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Padang Pariaman: Perlu Pendampingan Psikologi!
-
Hadiah dan Baju Unik: Rahasia Sukses Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pariaman
-
PBB Pecat Eks Calegnya yang Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil
-
Mahasiswi Dirudapaksa Sopir dalam Mobil Travel saat Pulang Kampung
-
Asyik Minum Kopi, Kakek Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Nenek
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati