SuaraSumbar.id - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Sumatera Barat resmi memecat AA, mantan calon legislatif yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil di Kabupaten Padang Pariaman.
Pemecatan ini dilakukan sebagai bentuk sanksi tegas atas tindakan bejat yang dilakukan AA.
Ketua DPW PBB Sumbar, Zaldi Heriwan, mengumumkan keputusan tersebut saat diwawancarai TribunPadang.com pada Rabu (17/7/2024) sore.
Zaldi menuturkan bahwa sejak menerima informasi tersebut, DPW PBB Sumbar langsung memerintahkan DPC PBB Padang Pariaman untuk menelusuri kasus ini ke lapangan.
"Kita sangat kecewa dan sangat menyesalkan ini terjadi. Yang jelas ini harus kita kutuk, ini harus kita kecam," ujar Zaldi.
Zaldi menjelaskan bahwa setelah memastikan AA memang melakukan tindakan pidana yang disangkakan, partai langsung memecatnya dari keanggotaan PBB.
"Di PBB, ketika sudah memastikan yang bersangkutan melakukan tindakan pidana yang disangkakan, maka kita langsung memecat yang bersangkutan dari keanggotaan PBB," tambah Zaldi.
AA bergabung dengan PBB menjelang Pileg 2024, namun hanya memperoleh 29 suara dan tidak terpilih.
Zaldi meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman seberat-beratnya jika AA terbukti bersalah.
Baca Juga: Asyik Minum Kopi, Kakek Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Nenek
"Kita meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut ini secara tuntas. Apabila memang terbukti, kita berharap ini harus dihukum seberat-beratnya, karena ini berkaitan dengan keadilan. Apalagi di Sumbar Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah," ujarnya.
Zaldi juga menekankan bahwa PBB adalah partai Islam yang memiliki mekanisme ketat terkait moral. "Yang bersangkutan sangat mencederai dan mengkhianati itu semua."
Berikut siaran pers DPW PBB Sumbar terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh AA:
- AA bergabung dengan PBB pada akhir tahun 2023 sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk daerah pemilihan II pada pemilihan umum legislatif tahun 2024, namun tidak terpilih.
- Partai kecolongan saat penerimaan caleg yang bersangkutan. Sistem baik internal partai maupun penyelenggara pemilu belum bisa mengantisipasi hal ini, salah satunya karena ketidakjujuran caleg.
- Keluarga besar PBB Sumbar mengutuk keras perbuatan bejat pencabulan yang dilakukan oleh AA terhadap anak korban dan mengutuk perbuatan-perbuatan asusila lainnya yang marak terjadi di Sumbar.
- Keluarga besar PBB Sumbar merasakan duka mendalam dan mendoakan semoga anak korban segera pulih dari trauma.
- Partai telah mengambil langkah tegas terhadap AA dengan memecatnya sebagai anggota dan mengeluarkannya dari database keanggotaan partai.
- Partai menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Kronologi Penangkapan AA
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa AA, seorang pedagang dan buruh harian, gagal mendapatkan suara yang cukup untuk terpilih sebagai anggota DPRD pada Pileg 2024.
Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap AA tiga hari setelah laporan masuk dari ibu korban.
Berita Terkait
-
Asyik Minum Kopi, Kakek Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Nenek
-
Buron di Gubuk, Mantan Caleg PP Perudapaksa Anak Kandung Dibekuk Polisi
-
Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
-
Eks Caleg DPRD Padang Pariaman Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil
-
Ratusan Poster Caleg DPD RI di Pemilu Susulan Padang Pariaman Dicopot
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal