SuaraSumbar.id - Setelah dilantik pada Rabu (14/8/2024), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2024-2029 akan menerima sejumlah fasilitas yang mendukung tugas mereka sebagai wakil rakyat. Fasilitas tersebut mencakup rumah dinas, mobil dinas, serta gaji, uang representasi, dan berbagai tunjangan.
Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, menjelaskan bahwa rumah dinas hanya disediakan untuk Ketua DPRD, sementara mobil dinas diberikan kepada pimpinan DPRD, termasuk ketua dan empat wakil ketua.
"Masing-masing anggota dewan juga akan mendapatkan ruangan kerja yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung," tambah Hendrizal.
Meski dilantik pada pertengahan Agustus, gaji dan tunjangan anggota DPRD baru akan diterima pada awal September 2024.
Baca Juga: Erismiarti, Satu-Satunya Wakil Partai Ummat di DPRD Kota Padang
"Gaji baru nanti diterima September," ujar Hendrizal.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007, penghasilan anggota DPRD meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.
Uang representasi Ketua DPRD setara dengan gaji pokok wali kota, yakni Rp2,1 juta per bulan, sementara uang representasi wakil ketua DPRD sebesar 80 persen dari gaji ketua, dan anggota DPRD sebesar 75 persen dari gaji ketua.
Daftar Anggota DPRD Kota Padang Terpilih Periode 2024-2029
Dapil Padang 1:
- Irwandi (PKB)
- Manufer Putra Firdaus (Gerindra)
- Delma Putra (Gerindra)
- Wismar Panjaitan (PDIP)
- Muhammad Tommy Arby Rumengan (Golkar)
- M. Fautiaz Fauzi (NasDem)
- Muharlion (PKS)
- Mulyadi (PKS)
- Rustam Efendi (PAN)
- Mukhlis (Demokrat)
Baca Juga: Perempuan di DPRD Kota Padang Periode 2024-2029 Sedikit, Hanya 4 Anggota
Dapil Padang 2:
- Zalmadi (PKB)
- Wahyu Hidayat (Gerindra)
- Erianto (Golkar)
- Iskandar (NasDem)
- Ja’far (PKS)
- Usmardi Thareb (PAN)
- Muhammad Khalidi Al Khair (PPP)
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI