SuaraSumbar.id - Jagat maya dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan seorang perempuan sedang live TikTok di dalam mobil. Perempuan yang disebut-sebut mirip anggota DPRD Kota Bukittinggi, Zulkhairahmi itu mengeluarkan kata-kata kotor.
Zulkhairahmi merupakan anggota DPRD Bukittinggi yang baru saja dilantik pada 7 Agustus 2024. Ia berasal dari Partai Gerindra.
Dalam video yang beredar di Instagram @bukittinggipressclub yang dilihat SuaraSumbar.id pada Kamis (15/8/2024), si perempuan di dalam mobil bersama temannya. Akun TikTok yang digunakan saat live itu disinyalir merupakan milik temannya.
Saat live awalnya kamera menghadap ke atas, lalu perempuan itu tampak tertawa bersama temannya. Ia terdengar menyapa yang menonton live TikTok itu dengan mengeluarkan kata kotor atau bacaruik (pantek) dalam bahasa Minang.
Bahkan setelah itu, ia tertawa terbahak sambil mengambil handphone tersebut dan mengarahkan kamera ke wajahnya. Temannya sempat menegur, agar tidak mengeluarkan kata-kata kotor.
"Woi jan model gitu ang (woi jangan seperti itu kamu)," kata teman si perempuan yang duduk di sebelahnya.
Si perempuan terdengar menjawab tidak. Tapi sekali lagi, ia kembali menyapa yang menonton live TikTok itu dengan ucapan yang tidak patut dilakukan.
Zulkhairahmi sudah dicoba dikonfirmasi terkait video yang mirip dengan dirinya. Namun yang bersangkutan tak kunjung merespon hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi Sementara, Syaiful Efendi, mengakui perempuan dalam video tersebut mirip dengan Zulkhairahmi. Namun, dia belum mengkonfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Iya, mirip. Belum sempat konfirmasi. Kalau video itu memang ada yang nanya. Tapi seperti apa kebenarannya, kan kita belum tahu," katanya, Kamis (15/8/2024).
Menurut Syaiful, alat kelengkapan dewan di DPRD belum terbentuk, salah satunya Badan Kehormatan Dewan (BKD). Sehingga, terkait video itu unsur DPRD Bukittinggi belum bisa mengambil tindakan.
Belum dibentuknya BKD Bukittinggi, karena anggota DPRD baru dilantik. Tepatnya pada 7 Agustus 2024.
Namun, menurut Syaiful, apabila di dalam video itu benar adalah anggota dewan, tentunya sangat disayangkan. Tindakan itu tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik.
"(Kalau) Secara kewenangan ketua, sepanjang siapapun anggota DPRD yang melanggar kode etik yang sudah disepakati tentunya menjadi kewajiban mengingatkan," ujarnya.
Kontributor: Saptra S
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?
-
Rudi Horizon Kembali Nahkodai KONI Kota Solok, Target Lompatan Prestasi di Porprov 2026