Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:46 WIB
Heboh video perempuan mirip anggota DPRD Kota Bukittinggi berkata-kata kotor di Live Tiktok. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Jagat maya dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan seorang perempuan sedang live TikTok di dalam mobil. Perempuan yang disebut-sebut mirip anggota DPRD Kota Bukittinggi, Zulkhairahmi itu mengeluarkan kata-kata kotor.

Zulkhairahmi merupakan anggota DPRD Bukittinggi yang baru saja dilantik pada 7 Agustus 2024. Ia berasal dari Partai Gerindra.

Dalam video yang beredar di Instagram @bukittinggipressclub yang dilihat SuaraSumbar.id pada Kamis (15/8/2024), si perempuan di dalam mobil bersama temannya. Akun TikTok yang digunakan saat live itu disinyalir merupakan milik temannya.

Saat live awalnya kamera menghadap ke atas, lalu perempuan itu tampak tertawa bersama temannya. Ia terdengar menyapa yang menonton live TikTok itu dengan mengeluarkan kata kotor atau bacaruik (pantek) dalam bahasa Minang.

Bahkan setelah itu, ia tertawa terbahak sambil mengambil handphone tersebut dan mengarahkan kamera ke wajahnya. Temannya sempat menegur, agar tidak mengeluarkan kata-kata kotor.

"Woi jan model gitu ang (woi jangan seperti itu kamu)," kata teman si perempuan yang duduk di sebelahnya.

Si perempuan terdengar menjawab tidak. Tapi sekali lagi, ia kembali menyapa yang menonton live TikTok itu dengan ucapan yang tidak patut dilakukan.

Zulkhairahmi sudah dicoba dikonfirmasi terkait video yang mirip dengan dirinya. Namun yang bersangkutan tak kunjung merespon hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi Sementara, Syaiful Efendi, mengakui perempuan dalam video tersebut mirip dengan Zulkhairahmi. Namun, dia belum mengkonfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan.

"Iya, mirip. Belum sempat konfirmasi. Kalau video itu memang ada yang nanya. Tapi seperti apa kebenarannya, kan kita belum tahu," katanya, Kamis (15/8/2024).

Menurut Syaiful, alat kelengkapan dewan di DPRD belum terbentuk, salah satunya Badan Kehormatan Dewan (BKD). Sehingga, terkait video itu unsur DPRD Bukittinggi belum bisa mengambil tindakan.

Belum dibentuknya BKD Bukittinggi, karena anggota DPRD baru dilantik. Tepatnya pada 7 Agustus 2024.

Namun, menurut Syaiful, apabila di dalam video itu benar adalah anggota dewan, tentunya sangat disayangkan. Tindakan itu tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik.

"(Kalau) Secara kewenangan ketua, sepanjang siapapun anggota DPRD yang melanggar kode etik yang sudah disepakati tentunya menjadi kewajiban mengingatkan," ujarnya.

Kontributor: Saptra S

Load More