SuaraSumbar.id - Dua remaja pelajar SMK di Kabupaten Padang Pariaman harus berurusan dengan petugas Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Kantor Bupati Padang Pariaman karena melanggar norma-norma sosial. Mereka diamankan pada Minggu (11/8) pagi saat berada di depan Kantor Bupati.
Menurut laporan yang diterima oleh media Sumbarkita, kedua remaja tersebut, berinisial MRA (18) dan WAS (17), kedapatan sedang berciuman dan berpelukan di tempat umum, yaitu jalur dua depan Kantor Bupati Padang Pariaman.
Kejadian ini ditangkap oleh petugas Pam Obvit Regu B yang sedang berpatroli di area tersebut sekitar pukul 06.00 WIB.
“Petugas kami langsung mengamankan kedua remaja tersebut saat mereka asik berpacaran dengan melakukan tindakan yang dianggap tidak senonoh di depan umum,” jelas seorang petugas Pam Obvit.
Setelah diamankan, kedua remaja tersebut menjalani proses pembinaan. Petugas Pam Obvit juga membuat mereka menandatangani surat pernyataan bermaterai, di mana mereka berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi remaja lain untuk menjaga tindak tanduk di tempat umum, mengingat hal tersebut bisa mengganggu ketertiban umum,” tambah petugas tersebut.
Insiden ini menyoroti pentingnya kesadaran remaja terhadap norma dan aturan yang berlaku di masyarakat, serta konsekuensi dari pelanggaran yang dapat berujung pada tindakan hukum atau administratif dari pihak berwenang.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Satpol PP Gerebek 'Mobil Goyang' di Padang, 2 Pasang Remaja Diamankan
Berita Terkait
-
Satpol PP Gerebek 'Mobil Goyang' di Padang, 2 Pasang Remaja Diamankan
-
Gonjang-Ganjing Airlangga Hartarto Mundur, Golkar Padang Pariaman: Dia Tetap Ketua Kami
-
Jam 4 Pagi Masih Buka, Satpol PP Tutup Paksa Karaoke di Padang, Ini Alasannya
-
Gagal di Pileg, Mak Tuan JKA Bangkit, Siap Rebut Kursi Bupati Padang Pariaman
-
Dua Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP Pasaman Barat
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?