SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi terus melakukan pendalaman terhadap kasus asusila yang melibatkan dua santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendapatkan kejelasan atas peristiwa tersebut.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, dalam konferensi pers pada Jumat (9/8/2024), mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya belum dapat disampaikan ke publik.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, dan saksi-saksi. Namun, saat ini kami belum bisa menyampaikan hasilnya, kami harap teman-teman media dapat bersabar," katanya.
Baca Juga: Dua Guru MTI Canduang Agam Sodomi Siswa, Korban Bertambah Jadi 45 Orang
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan, menanggapi pernyataan terlapor yang telah tersebar luas di beberapa media.
"Keterangan yang tersebar belum bisa kami pastikan kebenarannya karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Marjohan.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan segera menginformasikan hasil pemeriksaan kepada media dan publik secepatnya setelah penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula ketika seorang senior diduga telah menyodomi juniornya di lokasi yang terletak di belakang asrama pesantren.
Korban, seorang laki-laki berinisial A (15) yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP, telah melaporkan kejadian tersebut bersama dengan orang tua dan tetangganya ke Mapolresta Bukittinggi pada Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Misteri Kematian di Jembatan Kuranji: Autopsi Ulang Ungkap Fakta Baru?
Menurut F, tetangga yang mendampingi korban saat melapor, kejadian tersebut berawal ketika korban diajak oleh seniornya untuk makan atau membeli kue.
"Namun, sampai di lokasi, korban langsung dipaksa melakukan tindak asusila hingga disodomi," terang F. Korban juga mengaku mendapat ancaman fisik dari pelaku jika tidak menuruti keinginannya.
Dengan penanganan yang sedang berlangsung, Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
-
Modus Buka Paguyuban, Dosen di NTB Pelaku Sodomi Ngaku Orang Sakti: Korbannya Diduga Banyak Termasuk Mahasiswa
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025