SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar SMP yang tewas di bawah jembatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Sementara dugaan Komnas HAM seperti itu ya (obstruction of justice) dalam kasus kematian Afif Maulana," kata Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, Kamis (8/8/2024).
Membuktikan apakah ada perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Komnas HAM ingin mengungkap seluruh CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara, atau lokasi lainnya yang berkaitan dengan kematian Afif Maulana.
Menurutnya, penelusuran CCTV tersebut misalnya dilakukan di Polsek Kuranji, kafe-kafe di sekitar lokasi kejadian dan sejumlah titik lainnya. Pihak Komnas HAM masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti pendukung, terutama CCTV. Apabila semuanya sudah lengkap, Komnas HAM segera mengeluarkan kesimpulan.
"Tapi, untuk sementara dugaan kami memang terjadi obstruction of justice yang dilakukan oleh kepolisian," katanya.
Dugaan perintangan penyidikan itu semakin kuat karena Komnas HAM meragukan kapasitas penyimpanan CCTV di kantor polisi yang tidak sampai satu terabyte. Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta dokumen CCTV tersebut kembali dipulihkan agar kasus itu menemukan titik terang.
Bahkan, Hari mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam penyelidikan kasus kematian Afif. Sebab, beberapa kali pihaknya meminta dokumen autopsi korban namun tidak diberikan.
"Kita juga beberapa kali ada upaya penghalangan untuk bertemu saksi," ujarnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana pada Kamis (8/8/2024). Langkah ini ditujukan untuk membuktikan secara forensik penyebab kematian pelajar tersebut.
Tim forensik telah merampungkan autopsi ulang jenazah Afif Maulana di RSUP M Djamil Padang. Sebanyak 19 sampel jaringan dari jenazah Afif Maulana dikumpulkan dan akan dikirim ke laboratorium.
Lima dokter forensik yang diketuai oleh Ade Firmansyah Sugiharto terlibat dalam penanganan autopsi ulang tersebut. Tim ini berasal dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Saat ini kami sudah kumpulkan ada 19 sampel yang terdiri dari tiga sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kami lanjutkan untuk pemeriksaan histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom," ujar Ade saat konferensi pers, Kamis (8/8/2024).
Untuk pemeriksaan histopatologi, kata Ade, sampel akan dikirimkan untuk diproses menjadi slide pemeriksaan di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sementara untuk pemeriksaan diatom, akan dikirim sampel di dua tempat laboratorium.
"Pemeriksaan diatom akan kami kirimkan sampelnya yakni Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga Surabaya," katanya.
Berita Terkait
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui