SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Afif Maulana (13), pelajar SMP yang tewas di bawah jembatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Sementara dugaan Komnas HAM seperti itu ya (obstruction of justice) dalam kasus kematian Afif Maulana," kata Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, Kamis (8/8/2024).
Membuktikan apakah ada perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Komnas HAM ingin mengungkap seluruh CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara, atau lokasi lainnya yang berkaitan dengan kematian Afif Maulana.
Menurutnya, penelusuran CCTV tersebut misalnya dilakukan di Polsek Kuranji, kafe-kafe di sekitar lokasi kejadian dan sejumlah titik lainnya. Pihak Komnas HAM masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti pendukung, terutama CCTV. Apabila semuanya sudah lengkap, Komnas HAM segera mengeluarkan kesimpulan.
"Tapi, untuk sementara dugaan kami memang terjadi obstruction of justice yang dilakukan oleh kepolisian," katanya.
Dugaan perintangan penyidikan itu semakin kuat karena Komnas HAM meragukan kapasitas penyimpanan CCTV di kantor polisi yang tidak sampai satu terabyte. Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta dokumen CCTV tersebut kembali dipulihkan agar kasus itu menemukan titik terang.
Bahkan, Hari mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam penyelidikan kasus kematian Afif. Sebab, beberapa kali pihaknya meminta dokumen autopsi korban namun tidak diberikan.
"Kita juga beberapa kali ada upaya penghalangan untuk bertemu saksi," ujarnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana pada Kamis (8/8/2024). Langkah ini ditujukan untuk membuktikan secara forensik penyebab kematian pelajar tersebut.
Tim forensik telah merampungkan autopsi ulang jenazah Afif Maulana di RSUP M Djamil Padang. Sebanyak 19 sampel jaringan dari jenazah Afif Maulana dikumpulkan dan akan dikirim ke laboratorium.
Lima dokter forensik yang diketuai oleh Ade Firmansyah Sugiharto terlibat dalam penanganan autopsi ulang tersebut. Tim ini berasal dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Saat ini kami sudah kumpulkan ada 19 sampel yang terdiri dari tiga sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kami lanjutkan untuk pemeriksaan histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom," ujar Ade saat konferensi pers, Kamis (8/8/2024).
Untuk pemeriksaan histopatologi, kata Ade, sampel akan dikirimkan untuk diproses menjadi slide pemeriksaan di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sementara untuk pemeriksaan diatom, akan dikirim sampel di dua tempat laboratorium.
"Pemeriksaan diatom akan kami kirimkan sampelnya yakni Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga Surabaya," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi