SuaraSumbar.id - Mantan Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh pengurus DPW PKB Sumbar, Rabu (7/8/2024). Lukman dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Pelaporan Lukman Edy ke Polda Sumbar langsung dipimpin Ketua PKB Sumbar, Firdaus didampingi Sekretaris, Rico Alviano dan Bendahara Donizar.
Ketua PKB Sumbar, Firdaus mengatakan, Lukman Edy menyampaikan berita bohong kepada masyarakat. Dia menuding Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, tidak transparan soal anggaran.
“Dia mengatakan elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan. Kami menilai itu fitnah yang teramat keji dan tentunya juga merugikan PKB di Sumbar,” katanya.
Menurut mantan aktivis PMII itu, PKB selalu transparan dalam mengelola anggaran. Bahkan, selalu berada di bawah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa? Karena pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres. Dana Pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana Pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan audit BPK setiap tahun,” tegasnya.
Menurut Firdaus, PKB juga tak pernah meminta dana kepada masyarakat maupun pengusaha. Atas dasar itu, PKB merasa statement yang dikeluarkan Lukman Edy tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Terkait fraksi, selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan, dan tidak ada lagi dana selain itu,” katanya.
Sementara itu, Bendahara PKB Sumbar, Donizar mengatakan bahwa pihakyna juga telah melampirkan sejumlah bukti kuat untuk memperkuat pelaporan Lukman Edy ke Polda Sumbar. Selain bukti tayangan (link) video YouTube, juga ada bukti berupa link berita online dan arsip berita koran. Seluruh dokumen itu memuat kronologis kejadian dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lukman Edy.
“Semua bukti kita bawa dan serahkan ke penyidik. Baik yang sifatnya audio, audio visual, media cetak, maupun link berita di media online. Kebetulan hari ini secara serentak, seluruh DPC se Sumatera Barat khususnya, juga telah membuat laporan di wilayah cabang masing-masing,” ujar Donizar.
Begitu juga tanggapan Sekretaris DPW PKB Sumbar, Rico Alviano. Menurutnya, semua pernyataan Lukman Edy tidak benar dan tidak berdasar. Perkataannya itu terang-terangan menyerang kehormatan dan nama baik PKB. Apalagi, hal itu juga disampaikannya di hadapan media massa dalam bentuk informasi elektronik.
“Maka kami memandang hal yang dilakukan Lukman Edy kepada PKB telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam UU ITE No.11 Tahun 2008, Pasal 27 ayat (3),” katanya.
Sebelumnya, Lukman Edy saat menghadiri undangan PBNU dalam rangka menindaklanjuti keputusan rapat pleno tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024. Dalam momen itu, Lukman Edy diduga memberikan keterangan tentang masalah hubungan NU dan PKB pada awak media.
Lukman Edy menyebut bahwa masalah yang paling substansial di internal PKB itu adalah terkait tata kelola keuangan yang disebutnya tidak transparan dan tidak teratur.
Salah satu, masalah krusial soal keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, hingga dana Pilkada, yang dinilai semua tidak transparan dan tidak teratur.
“Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel,” ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Lukman Edy juga menyinggung soal hubungan antara DPP dengan DPW dan DPC. Dia mengatakan sistematis, dalam artian Ketum itu punya kewenangan besar untuk mengganti tiba-tiba itu terjadi sekarang.
Berita Terkait
-
Lukman Edy Siapkan Muktamar PKB Tandingan di Jakarta, Bicara Langsung di Kemenkumham
-
Bawa Surat Tembusan Majelis Tahkim PKB ke Kemenkumham, Lukman Edy Desak Hal Ini
-
Bicara di Kemenkumham, Lukman Edy Bakal Bikin Muktamar PKB Tandingan di Jakarta
-
Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy
-
PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polres Bantul Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter