Begitu juga tanggapan Sekretaris DPW PKB Sumbar, Rico Alviano. Menurutnya, semua pernyataan Lukman Edy tidak benar dan tidak berdasar. Perkataannya itu terang-terangan menyerang kehormatan dan nama baik PKB. Apalagi, hal itu juga disampaikannya di hadapan media massa dalam bentuk informasi elektronik.
“Maka kami memandang hal yang dilakukan Lukman Edy kepada PKB telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam UU ITE No.11 Tahun 2008, Pasal 27 ayat (3),” katanya.
Sebelumnya, Lukman Edy saat menghadiri undangan PBNU dalam rangka menindaklanjuti keputusan rapat pleno tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024. Dalam momen itu, Lukman Edy diduga memberikan keterangan tentang masalah hubungan NU dan PKB pada awak media.
Lukman Edy menyebut bahwa masalah yang paling substansial di internal PKB itu adalah terkait tata kelola keuangan yang disebutnya tidak transparan dan tidak teratur.
Salah satu, masalah krusial soal keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, hingga dana Pilkada, yang dinilai semua tidak transparan dan tidak teratur.
“Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel,” ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Lukman Edy juga menyinggung soal hubungan antara DPP dengan DPW dan DPC. Dia mengatakan sistematis, dalam artian Ketum itu punya kewenangan besar untuk mengganti tiba-tiba itu terjadi sekarang.
Berita Terkait
-
Lukman Edy Siapkan Muktamar PKB Tandingan di Jakarta, Bicara Langsung di Kemenkumham
-
Bawa Surat Tembusan Majelis Tahkim PKB ke Kemenkumham, Lukman Edy Desak Hal Ini
-
Bicara di Kemenkumham, Lukman Edy Bakal Bikin Muktamar PKB Tandingan di Jakarta
-
Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy
-
PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polres Bantul Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!