SuaraSumbar.id - Dalam sepekan terakhir, tercatat sebanyak tujuh kasus gigitan anjing terhadap manusia di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus gigitan anjing kepada manusia terbaru terjadi pada Sabtu (27/7/2024). Dimana, ada lima laporan kasus gigitan anjing.
"Kemudian pada Minggu (28/7/2024) juga dilaporkan dua kasus. Totalnya tujuh laporan dalam satu minggu terakhir," kata Kepala Bidang Kesmas dan PSP Dinas Kesehatan Padang Panjang, Rahmaisa, Senin (29/7/2024).
Dari tujuh laporan itu, dua kasus terjadi di Silaing Bawah, dua kasus di Silaiang Atas dan satu orang di Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat. Kemudian, dua kasus lagi terjadi di Kelurahan Ikua Koto Kecamatan Padang Panjang Timur.
“Kasus gigitan ada tujuh kejadian. Namun belum ada laporan positif rabies. Tetapi karena gigitannya di bahu, lengan dan punggung yang berdekatan dengan otak, kita tidak ingin mengambil resiko karena itu tetap kita berikan vaksin rabies,” katanya.
Menurut Rahmaisa, untuk menentukan anjing liar yang telah menggigit korbannya tersebut mengidap rabies atau tidak, cara sederhana yaitu dengan mengurung hewan tersebut selama seminggu.
“Hewan tersebut harus dikurung dulu selama seminggu, masih hidup atau tidak dia selama seminggu itu. Kalau mati, otaknya dibawa ke Balai Veteriner Baso Agam, untuk uji laboratorium,” katanya.
Ia menambahkan selain laporan tujuh korban gigitan anjing liar, Dinas Kesehatan juga mendapat laporan seekor anjing liar ditangkap warga kelurahan Ikua Lubuak, namun anjing liar yang menggigit korban di Sialain Bawah sampai saat ini masih belum ditemukan.
Terkait ketersediaan vaksin, Rahmaisa menambahkan selalu tersedia, kalaupun terjadi kekurangan atau kekosongan dilakukan peminjaman ke kabupaten/ kota terdekat dan menggantinya kembali.
“Vaksin kita mencukupi, tapi kalau ada kekosongan kita pinjam ke daerah terdekat dan menggantinya kembali. Kita sudah instruksikan kepada gudang farmasi untuk selalu melengkapi ketersediaan vaksin rabies, apalagi dengan kondisi saat ini dan kejadiannya tidak bisa ditebak kapan terjadinya,” katanya.
Ia menyebut apabila korban gigitan rabies tidak ditangani dengan segera, dampak gigitan anjing liar yang positif rabies dalam waktu 1x24 jam terhadap korban langsung bereaksi diantaranya pasti korban resah dan merasa kepanasan.
Untuk itu Rahmaisa mengimbau masyarakat apabila tergigit anjing liar segera lakukan pencucian pakai sabun dengan air mengalir dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan, puskesmas atau ke rumah sakit agar dapat dilakukan penanganan.
"Jangan anggap biasa apabila digigit anjing," katanya. (Antara)
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk