Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 24 Juli 2024 | 17:03 WIB
Ilustrasi buaya. (Pixabay/gayulo)

SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) menyarankan agar pemerintah daerah membuat penangkaran buaya berkonsep ekowisata. Hal itu dilakukan sebagai upaya pelestarian dan pencegahan konflik satwa liar dengan warga.

"Sejak 2023, BKSDA melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam agar membuat penangkaran buaya dengan mengusung konsep ekowisata," kata Kepala Seksi Wilayah I Pasaman BKSDA Sumbar, Antonius Vevri, Rabu (24/7/2024).

Sayangnya, hingga kini BKSDA Sumbar belum mendapatkan jawaban kepastian dari Pemkab Agam terkait rencana pembuatan penangkaran buaya muara tersebut. Namun, saran BKSDA mendapat sambutan positif dari Bupati Pasaman Barat untuk menjalankan program itu.

BKSDA menilai penangkaran buaya muara penting dibuat, terutama di daerah pesisir, seperti Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan yang selama ini menjadi habitat satwa itu.

Selain solusi pencegahan konflik antara satwa dengan manusia, penangkaran buaya juga dapat menjadi sumber wisata edukasi bagi masyarakat sekaligus peluang ekonomi, khususnya dari kulit atau sisik buaya.

"Jadi, ketika ada konflik buaya dengan masyarakat bisa kita pindahkan ke penangkaran. Penangkaran ini juga bisa kita kemas menjadi tempat wisata," ujarnya.

Menurut Antonius, penangkaran yang ada di Kota Medan bisa menjadi sumber rujukan bagi daerah di Ranah Minang apabila serius ingin membuat penangkaran buaya.

BKSDA menilai besarnya populasi satwa dengan nama latin crocodylus porosus itu, dapat menjadi peluang ekonomi, sumber edukasi bagi anak didik hingga pusat penangkaran buaya yang berkelanjutan.

"Artinya, kita bisa buat semacam taman buaya. Nah, dari situ kita bisa mendapatkan nilai ekonominya juga," ujarnya. (Antara)

Load More