SuaraSumbar.id - Pihak kepolisian masih terus menlanjutkan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.
"Penyelidikan kasus masih terus dilakukan oleh Polresta Padang, saksi yang diperiksa sudah 79 orang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat menggelar jumpa pers bersama Polresta Padang, Selasa (23/7/2024).
Sebanyak 79 saksi itu berasal dari berbagai latar belakang. Rincinya, 39 orang anggota Polda Sumbar, 13 anggota Polsek, 16 remaja yang diamankan ketika polisi melakukan pencegahan tawuran di hari kejadian, dan 13 saksi umum.
"Kami juga telah memeriksa dua ahli dalam penyelidikan kasus ini, yaitu ahli forensik dan ahli Informasi Teknologi (IT)," jelasnya.
Dwi menegaskan, sampai saat ini pihaknya mencoba terus transparan dalam pemrosesan, dan membuka ruang kepada siapa pun jika memiliki bukti atau petunjuk yang jelas untuk mengungkap kasus.
Ia mengatakan, sudah ada dua posko pengaduan yang dibuka untuk menampung bukti-bukti dari luar, yaitu di Polda Sumbar dan Polresta Padang.
Sejalan dengan posko tersebut Kepolisian juga telah membuka akses layanan komunikasi via 08116669007, dan 0895607345098 sejak 5 Juli 2024.
Hanya saja sampai saat ini tidak ada satupun atau pihak manapun yang datang untuk menyerahkan bukti-bukti serta petunjuk kepada Polisi.
"Tidak ada yang datang untuk menyerahkan itu (bukti serta petunjuk), padahal kami sudah berusaha terbuka dan transparan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Dwi kembali menegaskan Kepolisian menginginkan kasus itu cepat dituntaskan lewat penyelidikan yang terbuka.
Polisi meyakinkan bahwa hal yang disampaikan kepada publik haruslah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan-keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan-tudingan belaka.
Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.
Ia mengatakan sampai sekarang penyebab kematian AM masih sama, yakni korban meninggal dunia usai melompat dari jembatan Kuranji supaya tidak diamankan oleh Polisi yang sedang mencegah gerombolan pelaku tawuran.
Hal itu sebagaimana keterangan saksi kunci A yang merupakan teman korban AM, dan berboncengan sepeda motor bersama AM sebelum kejadian.
Pada bagian lain, untuk pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh personel Polda Sumbar pada malam kejadian sekarang sudah diperiksa oleh Propam Polda Sumbar.
Jumlah personel yang sudah diperiksa Propam sebanyak 44 personel, sedangkan 13 orang merupakan saksi umum.
Namun demikian Dwi menggaris bawahi bahwa proses terhadap dugaan pelanggaran disiplin itu berbeda dengan peristiwa penyelidikan kematian AM.
Pemeriksaan terkait AM dilakukan pada TKP di jembatan Kuranji, sementara itu dugaan pelanggaran disiplin terkait kejadian di Kantor Polsek Kuranji setelah belasan pelaku tawuran. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya