SuaraSumbar.id - Pihak kepolisian masih terus menlanjutkan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.
"Penyelidikan kasus masih terus dilakukan oleh Polresta Padang, saksi yang diperiksa sudah 79 orang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat menggelar jumpa pers bersama Polresta Padang, Selasa (23/7/2024).
Sebanyak 79 saksi itu berasal dari berbagai latar belakang. Rincinya, 39 orang anggota Polda Sumbar, 13 anggota Polsek, 16 remaja yang diamankan ketika polisi melakukan pencegahan tawuran di hari kejadian, dan 13 saksi umum.
"Kami juga telah memeriksa dua ahli dalam penyelidikan kasus ini, yaitu ahli forensik dan ahli Informasi Teknologi (IT)," jelasnya.
Dwi menegaskan, sampai saat ini pihaknya mencoba terus transparan dalam pemrosesan, dan membuka ruang kepada siapa pun jika memiliki bukti atau petunjuk yang jelas untuk mengungkap kasus.
Ia mengatakan, sudah ada dua posko pengaduan yang dibuka untuk menampung bukti-bukti dari luar, yaitu di Polda Sumbar dan Polresta Padang.
Sejalan dengan posko tersebut Kepolisian juga telah membuka akses layanan komunikasi via 08116669007, dan 0895607345098 sejak 5 Juli 2024.
Hanya saja sampai saat ini tidak ada satupun atau pihak manapun yang datang untuk menyerahkan bukti-bukti serta petunjuk kepada Polisi.
"Tidak ada yang datang untuk menyerahkan itu (bukti serta petunjuk), padahal kami sudah berusaha terbuka dan transparan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Dwi kembali menegaskan Kepolisian menginginkan kasus itu cepat dituntaskan lewat penyelidikan yang terbuka.
Polisi meyakinkan bahwa hal yang disampaikan kepada publik haruslah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan-keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan-tudingan belaka.
Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.
Ia mengatakan sampai sekarang penyebab kematian AM masih sama, yakni korban meninggal dunia usai melompat dari jembatan Kuranji supaya tidak diamankan oleh Polisi yang sedang mencegah gerombolan pelaku tawuran.
Hal itu sebagaimana keterangan saksi kunci A yang merupakan teman korban AM, dan berboncengan sepeda motor bersama AM sebelum kejadian.
Pada bagian lain, untuk pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh personel Polda Sumbar pada malam kejadian sekarang sudah diperiksa oleh Propam Polda Sumbar.
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi