SuaraSumbar.id - Pihak kepolisian masih terus menlanjutkan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.
"Penyelidikan kasus masih terus dilakukan oleh Polresta Padang, saksi yang diperiksa sudah 79 orang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat menggelar jumpa pers bersama Polresta Padang, Selasa (23/7/2024).
Sebanyak 79 saksi itu berasal dari berbagai latar belakang. Rincinya, 39 orang anggota Polda Sumbar, 13 anggota Polsek, 16 remaja yang diamankan ketika polisi melakukan pencegahan tawuran di hari kejadian, dan 13 saksi umum.
"Kami juga telah memeriksa dua ahli dalam penyelidikan kasus ini, yaitu ahli forensik dan ahli Informasi Teknologi (IT)," jelasnya.
Dwi menegaskan, sampai saat ini pihaknya mencoba terus transparan dalam pemrosesan, dan membuka ruang kepada siapa pun jika memiliki bukti atau petunjuk yang jelas untuk mengungkap kasus.
Ia mengatakan, sudah ada dua posko pengaduan yang dibuka untuk menampung bukti-bukti dari luar, yaitu di Polda Sumbar dan Polresta Padang.
Sejalan dengan posko tersebut Kepolisian juga telah membuka akses layanan komunikasi via 08116669007, dan 0895607345098 sejak 5 Juli 2024.
Hanya saja sampai saat ini tidak ada satupun atau pihak manapun yang datang untuk menyerahkan bukti-bukti serta petunjuk kepada Polisi.
"Tidak ada yang datang untuk menyerahkan itu (bukti serta petunjuk), padahal kami sudah berusaha terbuka dan transparan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Dwi kembali menegaskan Kepolisian menginginkan kasus itu cepat dituntaskan lewat penyelidikan yang terbuka.
Polisi meyakinkan bahwa hal yang disampaikan kepada publik haruslah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan-keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan-tudingan belaka.
Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.
Ia mengatakan sampai sekarang penyebab kematian AM masih sama, yakni korban meninggal dunia usai melompat dari jembatan Kuranji supaya tidak diamankan oleh Polisi yang sedang mencegah gerombolan pelaku tawuran.
Hal itu sebagaimana keterangan saksi kunci A yang merupakan teman korban AM, dan berboncengan sepeda motor bersama AM sebelum kejadian.
Pada bagian lain, untuk pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh personel Polda Sumbar pada malam kejadian sekarang sudah diperiksa oleh Propam Polda Sumbar.
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar