SuaraSumbar.id - Pihak kepolisian masih terus menlanjutkan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.
"Penyelidikan kasus masih terus dilakukan oleh Polresta Padang, saksi yang diperiksa sudah 79 orang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat menggelar jumpa pers bersama Polresta Padang, Selasa (23/7/2024).
Sebanyak 79 saksi itu berasal dari berbagai latar belakang. Rincinya, 39 orang anggota Polda Sumbar, 13 anggota Polsek, 16 remaja yang diamankan ketika polisi melakukan pencegahan tawuran di hari kejadian, dan 13 saksi umum.
"Kami juga telah memeriksa dua ahli dalam penyelidikan kasus ini, yaitu ahli forensik dan ahli Informasi Teknologi (IT)," jelasnya.
Dwi menegaskan, sampai saat ini pihaknya mencoba terus transparan dalam pemrosesan, dan membuka ruang kepada siapa pun jika memiliki bukti atau petunjuk yang jelas untuk mengungkap kasus.
Ia mengatakan, sudah ada dua posko pengaduan yang dibuka untuk menampung bukti-bukti dari luar, yaitu di Polda Sumbar dan Polresta Padang.
Sejalan dengan posko tersebut Kepolisian juga telah membuka akses layanan komunikasi via 08116669007, dan 0895607345098 sejak 5 Juli 2024.
Hanya saja sampai saat ini tidak ada satupun atau pihak manapun yang datang untuk menyerahkan bukti-bukti serta petunjuk kepada Polisi.
"Tidak ada yang datang untuk menyerahkan itu (bukti serta petunjuk), padahal kami sudah berusaha terbuka dan transparan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Dwi kembali menegaskan Kepolisian menginginkan kasus itu cepat dituntaskan lewat penyelidikan yang terbuka.
Polisi meyakinkan bahwa hal yang disampaikan kepada publik haruslah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan-keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan-tudingan belaka.
Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.
Ia mengatakan sampai sekarang penyebab kematian AM masih sama, yakni korban meninggal dunia usai melompat dari jembatan Kuranji supaya tidak diamankan oleh Polisi yang sedang mencegah gerombolan pelaku tawuran.
Hal itu sebagaimana keterangan saksi kunci A yang merupakan teman korban AM, dan berboncengan sepeda motor bersama AM sebelum kejadian.
Pada bagian lain, untuk pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh personel Polda Sumbar pada malam kejadian sekarang sudah diperiksa oleh Propam Polda Sumbar.
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik