SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyebutkan bahwa ahli forensik digital bisa mengembalikan salinan kamera pengintai atau (Closed-Circuit Television/CCTV) yang dilaporkan terhapus otomatis terkait kasus kematian Afif Maulana (13), seorang pelajar di Kota Padang.
"LBH sudah berkoordinasi dengan beberapa orang yang kami ketahui mempunyai pengetahuan lebih terkait itu, terutama forensik digital bahwa alasan itu (CCTV) tertimpa bisa dikembalikan lagi menggunakan sebuah alat," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Selasa (23/7/2024).
Indira mengatakan, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak bisa memberikan CCTV atau salinannya guna mengungkap penyebab kematian Afif Maulana yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh LBH, ahli forensik digital bisa mengembalikan data CCTV yang sudah tertimpa 11 hari.
Pihaknya menunggu komitmen Polda Sumbar untuk memberikan salinan CCTV yang diminta LBH Padang. "Kami menunggu komitmen Polda Sumbar benar-benar serius untuk mendapatkan salinan CCTV itu," tegasnya.
LBH Padang sudah memasukkan surat permohonan informasi kepada Polda Sumbar terkait berita acara dan salinan autopsi hingga salinan CCTV serta dokumen lainnya terkait kematian Afif Maulana yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
Pada kesempatan itu, Indira menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan LBH Padang sebagai kuasa hukum keluarga korban, di antaranya mendalami tiga orang saksi dewasa yang turut serta memandikan Afif Maulana.
Kesaksian yang didapatkan ialah ditemukannya dugaan bekas pukulan benda tumpul di punggung Afif Maulana dengan panjang sekitar 4 hingga 10 sentimeter. Hal itu diduga terindikasi dengan alat yang digunakan polisi saat malam kejadian.
"Indikasinya ini cocok dengan alat yang digunakan polisi pada malam itu. Benda tumpul panjang seperti rotan," ujarnya.
Oleh karena itu, LBH Padang menyakini Afif Maulana bertemu dengan anggota polisi di Jembatan Kuranji, Kota Padang.
Selain itu, LBH juga sudah membawa dua orang saksi anak yang salah satunya mengaku dan mengetahui Afif Maulana dikerumuni tiga polisi saat malam kejadian.
"Saksi anak ini juga sempat mendengar Afif Maulana meminta ampun," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Tips Jaga Kesehatan Kulit di Tengah Pekerjaan Akhir Tahun, Ini Solusinya
-
6 Syarat Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Jangan Sampai Terlambat!
-
CEK FAKTA: PSSI Umumkan Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia hingga 2029, Benarkah?
-
5 Day Moisturizer Terbaik Pembasmi Flek Hitam Wajah, Murah dan Mudah Didapat!
-
Ibu Pembuang Bayi Terpotong-potong di Bukittinggi Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Perlindungan Anak!