SuaraSumbar.id - Operasi Patuh Singgalang 2024 digelar oleh Polda Sumbar sejak 15 Juli 2024. Hingga hari keenam operasi, tercatat 3.493 teguran telah diberikan kepada pengendara yang belum tertib berlalu lintas.
Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang perlu diingatkan dan diedukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Demikian dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan melansir Antara, Minggu (21/7/2024).
"Hingga hari keenam operasi dilaksanakan, kami telah mengeluarkan 3.493 teguran kepada pengendara. Tidak semua ditilang," katanya.
Teguran tersebut diberikan terhadap pelanggaran ringan yang tingkat kefatalannya tidak tinggi dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, dalam operasi yang memiliki sandi "Operasi Patuh Singgalang 2024" itu Kepolisian sengaja memberikan porsi lebih besar untuk teguran.
Dengan perbandingan 40 persen untuk preemtif, 40 persen preventif, dan penegakan hukum atau penilangan hanya 20 persen.
Pihaknya juga telah mengeluarkan tilang sebanyak 1.626 lembar. Tilang diberlakukan kepada para pengendara yang melanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan lainnya.
Operasi Patuh Singgalang 2024 dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan, fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sehingga upaya yang dilakukan jajaran lalu lintas dalam menekan angka kecelakaan adalah melalui kegiatan preemtif yaitu pendidikan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah guna memberikan edukasi berlalu lintas sejak usia dini, sehingga diharapkan mampu mengurangi angka dan fatalitas dari kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
11 Daftar Nominal Denda Resmi Operasi Zebra 2025, Ada yang Tembus Rp1 Juta
-
7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan