Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 21 Juli 2024 | 11:13 WIB
Ilustrasi razia. [Ist]

SuaraSumbar.id - Operasi Patuh Singgalang 2024 digelar oleh Polda Sumbar sejak 15 Juli 2024. Hingga hari keenam operasi, tercatat 3.493 teguran telah diberikan kepada pengendara yang belum tertib berlalu lintas.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang perlu diingatkan dan diedukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Demikian dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan melansir Antara, Minggu (21/7/2024).

"Hingga hari keenam operasi dilaksanakan, kami telah mengeluarkan 3.493 teguran kepada pengendara. Tidak semua ditilang," katanya.

Teguran tersebut diberikan terhadap pelanggaran ringan yang tingkat kefatalannya tidak tinggi dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, dalam operasi yang memiliki sandi "Operasi Patuh Singgalang 2024" itu Kepolisian sengaja memberikan porsi lebih besar untuk teguran.

Dengan perbandingan 40 persen untuk preemtif, 40 persen preventif, dan penegakan hukum atau penilangan hanya 20 persen.

Pihaknya juga telah mengeluarkan tilang sebanyak 1.626 lembar. Tilang diberlakukan kepada para pengendara yang melanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan lainnya.

Operasi Patuh Singgalang 2024 dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan, fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sehingga upaya yang dilakukan jajaran lalu lintas dalam menekan angka kecelakaan adalah melalui kegiatan preemtif yaitu pendidikan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah guna memberikan edukasi berlalu lintas sejak usia dini, sehingga diharapkan mampu mengurangi angka dan fatalitas dari kecelakaan lalu lintas.

Load More