SuaraSumbar.id - Operasi Patuh Singgalang 2024 digelar oleh Polda Sumbar sejak 15 Juli 2024. Hingga hari keenam operasi, tercatat 3.493 teguran telah diberikan kepada pengendara yang belum tertib berlalu lintas.
Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang perlu diingatkan dan diedukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Demikian dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan melansir Antara, Minggu (21/7/2024).
"Hingga hari keenam operasi dilaksanakan, kami telah mengeluarkan 3.493 teguran kepada pengendara. Tidak semua ditilang," katanya.
Teguran tersebut diberikan terhadap pelanggaran ringan yang tingkat kefatalannya tidak tinggi dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, dalam operasi yang memiliki sandi "Operasi Patuh Singgalang 2024" itu Kepolisian sengaja memberikan porsi lebih besar untuk teguran.
Dengan perbandingan 40 persen untuk preemtif, 40 persen preventif, dan penegakan hukum atau penilangan hanya 20 persen.
Pihaknya juga telah mengeluarkan tilang sebanyak 1.626 lembar. Tilang diberlakukan kepada para pengendara yang melanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan lainnya.
Operasi Patuh Singgalang 2024 dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan, fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sehingga upaya yang dilakukan jajaran lalu lintas dalam menekan angka kecelakaan adalah melalui kegiatan preemtif yaitu pendidikan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah guna memberikan edukasi berlalu lintas sejak usia dini, sehingga diharapkan mampu mengurangi angka dan fatalitas dari kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
-
Pakai Helm Tanpa Kaca Bisa Kena Tilang Polisi? Ini Aturan yang Wajib Riders Tahu!
-
Parkir Liar di Senopati Bikin Trotoar dan Jalur Difabel Tertutup, 52 Motor Ditertibkan
-
Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Nasib Ribuan Manajer Koperasi Merah Putih Belum Jelas, Desak Kepastian Gaji dan Kontrak
-
Penertiban Pasar Raya Berujung Ricuh, DPRD Padang Minta Pemko Evaluasi
-
Protes Relokasi, Pedagang Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Pembeli
-
ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi
-
Kualitas Udara di Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada