Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 15 Juli 2024 | 17:19 WIB
Ilustrasi kesurupan (Pixabay/geralt)

SuaraSumbar.id - Insiden tidak biasa terjadi ketika seorang pria yang terlibat dalam pencurian motor di Kota Padang berpura-pura kesurupan saat hendak ditangkap oleh polisi.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kedai di sekitar Alai, Padang.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Wilda Fitra Rahman, berusia 28 tahun, warga Jalan Alai Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, aksi pencurian ini terjadi pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, di Jalan Parkiran Tomodachi Bakery & Resto, dimana sebuah sepeda motor Honda Beat Street berhasil dicuri.

Baca Juga: Ngamar di Hotel Saat Dini Hari, 7 Pasangan Tak Berkutik Saat Digerebek Satpol PP

"Pelaku ini melakukan pencurian yang terekam oleh kamera CCTV, yang memudahkan tim kami untuk mengidentifikasi dan akhirnya menangkapnya," jelas Kompol Dedy.

Saat diinterogasi, Wilda mengakui perbuatannya dan saat dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut, ia tiba-tiba berpura-pura kesurupan, yang diduga sebagai upaya untuk menghindari proses hukum.

"Pelaku ini kemudian dibawa ke Polresta Padang bersama barang bukti dan sekarang menghadapi hukuman di atas lima tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP tentang pencurian," tambah Kompol Dedy.

Kasus ini menarik perhatian publik di Padang, mengingat tindakan pelaku yang tidak lazim dalam upaya mengelak dari tanggung jawab hukum.

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap harta benda mereka.

Baca Juga: Libur Usai, 1 Pemain Asing Semen Padang FC Masih Misterius

Kontributor : Rizky Islam

Load More