SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berusia 21 tahun, berinisial Y, telah ditahan oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat atas tuduhan kekerasan yang menyebabkan kematian anak tirinya yang berusia 13 bulan, berinisial A.
Kejadian tragis ini terjadi di Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Sementara Y segera ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti awal diperoleh dari Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
Ipda Admi Pandowita dari Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, Sabtu (13/7/2024), menjelaskan, "Kami mendapat laporan dari rumah sakit bahwa korban datang dengan kondisi meninggal dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik."
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Y diduga telah melakukan berbagai tindak kekerasan fisik terhadap anaknya, termasuk memukul dengan teko air, mencubit, menyulut badan anak dengan rokok, dan tindakan lain yang brutal.
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa korban dijatuhkan ke lantai yang menyebabkan cedera fatal," tambah AKP Fahrel Haris, Kepala Satuan Reskrim.
Pemeriksaan lanjutan dan autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar membenarkan adanya tindak kekerasan yang mengarah pada kematian anak.
Dalam keterangan resmi, Kepala Satuan Reskrim menyatakan, "Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian yang disertai dengan luka-luka akibat tindakan keras."
Baca Juga: Dini Hari yang Menegangkan, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Pasar Baru Utara
Tersangka Y kini menghadapi ancaman hukuman berat, dengan potensi maksimal 20 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berita Terkait
-
8 Tahun Tanpa Ampun: Kisah Tragis Jaylin, Dipaksa Melompat di Trampolin hingga Tewas oleh Ayah Angkat
-
Ayah di India Gantung dan Bakar Putrinya Karena Hubungan Cinta Tak Direstui
-
Ayah yang Biarkan Anaknya Mati Kelaparan Dapat Pelajaran Dari Sesama Tahanan
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Berebut Mainan dengan Kakak, Gadis Kecil Meregang Nyawa di Tangan Ayah Kandung
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!