Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 13 Juli 2024 | 15:00 WIB
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. [Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar]

Jika dinilai tidak mampu memenuhi kelengkapan koalisi hingga batas waktu tertentu, Partai Gerindra akan melakukan evaluasi terhadap penugasan atau rekomendasi tersebut.

Penetapan pasangan Mahyeldi-Vasco juga tercantum surat DPP PKS dengan Nomor 628.3.C-1/Sekp/DPP-PKS/2024 tertanggal 4 Juli 2024 yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi.

DPP PKS memerintahkan pengurus partai di tingkat provinsi untuk mendaftarkan pasangan Mahyeldi-Vasco ke KPU.

Kontributor: Saptra S

Baca Juga: Awas Macet hingga Kerusakan Jalan, Pemprov Sumbar Larang Kendaraan Besar Lewat Jalur Alternatif Padang Luar - Malalak

Load More