Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 11 Juli 2024 | 09:18 WIB
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menetapkan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai daerah paling rawan di Pulau Sumatera harus menjadi peringatan bagi KPU Sumbar.

"Ya itu early warning atau pengingat agar kita lebih waspada," kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dikutip Kamis (11/7/2024).

Afifuddin mengaku belum melihat secara detail variabel indikator IKP yang menyatakan Provinsi Sumbar sebagai daerah paling rawan terkait pelaksanaan Pilkada, khususnya di Pulau Sumatera.

"Tetapi apapun pemetaan orang atas situasi pemilu, itu harus kita jadikan sebagai pengingat agar lebih waspada," kata eks Komisioner Bawaslu RI itu.

Menurutnya, IKP yang dikeluarkan Bawaslu tersebut harus disikapi dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Secara khusus KPU RI menyarankan KPU Sumbar terus memperkuat konsolidasi antarpemangku kepentingan terkait.

Antisipasi tersebut termasuk pula berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan pesta demokrasi, hingga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang berintegritas.

"Jadi, cara baca kita ini untuk meningkatkan kewaspadaan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi saat Pilkada nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengantisipasi pelanggaran pemilu di empat titik rawan wilayah Sumatera.

"Saya apresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran pilkada 2024," kata Hadi Tjahjanto. (Antara)

Load More