SuaraSumbar.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengatakan bahwa semua pihak perlu memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Hal itu dilakukan untuk mencegah perundungan di satuan pendidikan.
"Melindungi anak ini perlu upaya bersama," kata Kak Seto, Senin (8/7/2024).
Pernyataan itu disampaikan Kak Seto saat menanggapi kasus meninggalnya pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Padang Pariaman yang diduga korban perundungan oleh temannya pada akhir Februari 2024.
Menurut Kak Seto, dalam kasus tersebut sekolah terutama guru terkait menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian itu. Sebab, guru dinilai lalai dan membiarkan anak didik membakar sampah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sehingga tidak terkontrol.
Terkait penetapan tersangka, yakni dua guru di SD Negeri 10 IV Koto Aur Malintang, psikolog anak tersebut menyambut baik langkah kepolisian setempat karena dinilai sudah tepat menyikapinya.
Sementara, untuk anak yang diduga menyiramkan BBM kepada korban, Kak Seto menyarankan pemberian sanksi yang bersifat edukatif atau lebih mendidik. Sebab, LPAI menilai tindakan anak itu juga tidak dapat dibenarkan apalagi jika sudah mengarah perundungan yang berujung pada kematian.
Ia menambahkan, kalaupun diberikan hukuman maka harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang nantinya dapat bermuara ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kak Seto menegaskan pembinaan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum ditujukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama, atau menghindarinya menjadi pelaku kriminal di kemudian hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Kak Seto Usul Seluruh RT di Jakarta Punya Seksi Perlindungan Anak
-
Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars
-
Viral Isu Kak Seto Curi Hak Cipta, Siapa Kreator Asli Si Komo?
-
Sinopsis Sahabat Anak, Film Kak Seto yang Terancam Diboikot Usai Kasus Aurelie Moeremans
-
Sorotan Publik Terhadap Kak Seto Akibat Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih