SuaraSumbar.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengatakan bahwa semua pihak perlu memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Hal itu dilakukan untuk mencegah perundungan di satuan pendidikan.
"Melindungi anak ini perlu upaya bersama," kata Kak Seto, Senin (8/7/2024).
Pernyataan itu disampaikan Kak Seto saat menanggapi kasus meninggalnya pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Padang Pariaman yang diduga korban perundungan oleh temannya pada akhir Februari 2024.
Menurut Kak Seto, dalam kasus tersebut sekolah terutama guru terkait menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian itu. Sebab, guru dinilai lalai dan membiarkan anak didik membakar sampah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sehingga tidak terkontrol.
Terkait penetapan tersangka, yakni dua guru di SD Negeri 10 IV Koto Aur Malintang, psikolog anak tersebut menyambut baik langkah kepolisian setempat karena dinilai sudah tepat menyikapinya.
Sementara, untuk anak yang diduga menyiramkan BBM kepada korban, Kak Seto menyarankan pemberian sanksi yang bersifat edukatif atau lebih mendidik. Sebab, LPAI menilai tindakan anak itu juga tidak dapat dibenarkan apalagi jika sudah mengarah perundungan yang berujung pada kematian.
Ia menambahkan, kalaupun diberikan hukuman maka harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang nantinya dapat bermuara ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kak Seto menegaskan pembinaan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum ditujukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama, atau menghindarinya menjadi pelaku kriminal di kemudian hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaja Miharja Sebut Nama Christine Hakim Hingga Kak Seto Turut Terima Penghargaan di Istana Negara
-
Roblox Terancam Diblokir, Ini Bahaya Konten Negatif yang Mengintai Anak
-
Kak Seto Wanti-Wanti: Roblox Berpotensi Jadi Sarang Konten Pornografi Anak!
-
Dukung Pemerintah Larang Anak-anak Main Roblox, Kak Seto: Polisi dan Sekolah Harus Tegas!
-
5 Fakta Perundungan Siswa di Bondowoso: Dikeroyok di Tengah Sawah, 6 Tersangka Diciduk!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kenapa Harga Gambir Belum Stabil? Ini Solusi Mentan untuk Sumbar
-
BRI Peduli Atasi Sampah Bali Lewat Pelatihan Penguatan Mutu dan Inovasi Pupuk Kompos
-
Musprov Luar Biasa KONI Sumbar Digelar 29 September 2025, Ini Penjelasan Karteker
-
CEK FAKTA: Sahroni Salahkan Polisi Usai Rumahnya Dijarah, Viral di Medsos!
-
7 Makanan Super yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing, Wajib Dicoba!