SuaraSumbar.id - Biaya pemulihan infrastruktur pascabencana di Sumatera Barat (Sumbar) sejak Desember 2023 diperkirakan mencapai Rp 1,6 triliun.
"Kita sudah hitung, untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana pada beberapa daerah di Sumbar sejak Desember 2023 butuh anggaran Rp 1,6 triliun," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar Medi Iswandi, Rabu (19/6/2024).
Menurut Medi, infrastruktur yang rusak itu sebagian merupakan kewenangan pusat dan sebagian provinsi, tetapi yang paling besar adalah kewenangan kabupaten dan kota. "Yang menjadi kewenangan Pemprov Sumbar sekitar Rp400 miliar. Jumlah itu cukup besar," katanya.
Ia memperkirakan anggaran sebesar Rp 400 miliar itu akan menyerap sekitar 40 persen anggaran pembangunan yang dimiliki Pemprov Sumbar.
Namun, perbaikan infrastruktur itu akan menjadi fokus Pemprov Sumbar ke depan karena infrastruktur sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, perekonomian daerah bahkan bisa mempengaruhi inflasi. "Pembangunan lain di Sumbar mungkin bisa terjadi pelambatan," katanya.
Ia mengatakan bahwa yang paling susah itu adalah kabupaten/kota, karena kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur yang menjadi kewenangannya mencapai Rp800 miliar. Sementara APBD kabupaten dan kota sangat terbatas.
"Ini juga perlu dipikirkan solusinya secara serius karena kalau mengandalkan APBD kabupaten/kota perbaikan infrastruktur yang rusak bisa sangat lama," katanya.
Sementara itu, perbaikan infrastruktur untuk kewenangan pemerintah pusat sekitar Rp400 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri menyebutkan bencana yang terjadi di daerah itu dimulai sejak Desember 2023. Terakhir bencana banjir dan banjir bandang terjadi pada 11 Mei 2024.
Bencana itu mengakibatkan 63 warga meninggal, 10 orang hilang, kemudian 1.210 rumah rusak, 1.102 irigasi rusak, dan 53 jalan hancur.
Selain itu, lebih dari 2.700 ekor ternak hilang, termasuk ribuan hektare lahan pertanian yang rusak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic