SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung telah berhasil menggagalkan operasi penjualan ilegal pupuk nonsubsidi.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas mengamankan 500 karung pupuk yang dijual dengan cara curang.
Kepala Satreskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa pelaku mengganti karung pupuk dengan merek yang lebih mahal dan mengurangi berat isi karung antara satu hingga lima kilogram.
"Ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih dari pembeli yang tidak menyadari perbedaan ini," ujar AKP Yasin saat diwawancarai pada Senin (17/6/2024).
Baca Juga: Bejat! Kakek 62 Tahun di Sijunjung Cabuli Anak Disabilitas, Modusnya Bikin Geram
Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru.
Pupuk tersebut diketahui berasal dari Pekanbaru dan diedarkan di wilayah Kabupaten Sijunjung serta Dharmasraya.
Dari penangkapan tersebut, sembilan orang berhasil diamankan dan satu di antaranya, berinisial DO (38 tahun) dari Jorong Ranah Pinago, Nagari Siaur, ditetapkan sebagai tersangka.
"DO kini menghadapi tuntutan hukum berat di bawah Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 121 Junto Pasal 122 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan," tambah AKP Yasin.
Tersangka diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar karena tindakannya yang merugikan konsumen serta mengganggu sistem pertanian yang berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga: 4 Warga Sumbar Korban TPPO Dijadikan PSK di Malaysia, Berhasil Kabur dari Apartemen
Polres Sijunjung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melapor jika menemukan praktik penjualan pupuk ilegal serupa, guna menghindari kerugian lebih lanjut dan menjaga stabilitas sistem pertanian lokal.
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Gratis Semen Padang ke Mentawai, Kuota 800 Orang di Lebaran 2025
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!