SuaraSumbar.id - Lima orang warga ditangkap tangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan membuang sampah sembarangan di median jalan Kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu malam, 15 Juni 2024.
Insiden ini terjadi saat petugas gabungan dari Satpol PP bersama Trantib Kecamatan dan Kelurahan sedang melakukan pengawasan rutin.
Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa kelima warga tersebut bukan merupakan penduduk lokal Kawasan Parupuk Tabing, melainkan warga dari daerah lain yang datang dengan kendaraan dan sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.
"Mereka kedapatan membuang sampah di median jalan, sebuah tindakan yang melanggar peraturan daerah," ujar Eka Putra.
Baca Juga: Razia Panti Pijat 'Plus-plus' di Padang, 9 Orang Diamankan
Para pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Kelurahan Parupuk Tabing untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Menurut Eka Putra, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan, termasuk mengganggu para pedagang lokal.
"Salah satu pedagang gorengan mengeluhkan bau menyengat dari sampah ikan yang dibuang sembarangan oleh pelaku," tambahnya.
Eka Putra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan membuang sampah.
"Masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempat dan jam yang telah ditentukan. Jika melanggar, sanksi akan dikenakan sesuai dengan Perda 21 tahun 2012," tegasnya.
Baca Juga: Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga kebersihan dan tata tertib umum, serta menghormati hak masyarakat lain yang beraktivitas di area tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Razia Panti Pijat 'Plus-plus' di Padang, 9 Orang Diamankan
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
-
Panduan Lengkap PPDB 2024/2025 SD Negeri di Padang
-
Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
-
Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
2 Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia di Madinah, Sama-sama Berasal dari Bengkulu!
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis Setiap Hari, Ini Daftar Link DANA Kaget Terbaru
-
WNA Asal Brasil Diringkus Polisi di Mentawai, Terjerat Kasus Barang Terlarang!
-
Tragis! Warga Pasaman Barat Meninggal Dunia Usai Hilang Diterkam Buaya
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru, Cek Nomor HP Kamu dan Klaim Sekarang Juga!