SuaraSumbar.id - Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara asing (WNA) asal Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).
Kaue ditangkap bersama seorang warga negara Indonesia bernama Ardio Ruri Putra Buana (31). Kasus ini terungkap berawal dari temuan paket yang dikirim mengunakan kapal dari Kota Padang.
Paket dibungkus karton tersebut berisikan 1 kotak kurma disertai 1 paket sedang ganja. Saat itu, seseorang menjemput paket barang haram tersebut ke Dermaga.
Kapolres Kepulangan Mentawai, AKBP Rory Ratno mengatakan, awalnya paket dijemput oleh seseorang berinisial AA.
Saat diinterogasi, AA mengaku hanya disuruh menjemput dan ternyata milik seorang WNA.
"Kami amankan warga negara asing ini di home stay miliknya," ujar Rory saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (15/5/2025).
Dari hasil interogasi, kata Rory, WNA ini mengaku memesan ganja kepada Ardio yang berada di Kota Padang. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua.
Barang ganja sudah dipesan untuk digunakan pribadi. Mengetahui jenis narkotika apapun dilarang di Indonesia.
"Barang dipesan di Padang, dipaketkan lalu dikirim mengunakan kapal dan diterima di Mentawai," ungkapnya.
Konsumsi Pribadi
Rory menyebutkan ganja dipergunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dari pengakuan, warga negara asing ini telah mengkonsumsi ganja selama 20 tahun.
"Yang bersangkutan mengetahui bahwa jenis narkotika apapun itu dilarang di Indonesia," imbuhnya.
Terkait keberadaan Kaue di Mentawai, Rory mengungkapkan yang bersangkutan telah cukup lama yakni 1 tahun di daerah tersebut. Bahkan, dia memiliki rumah yang dijadikan home stay.
"Dia seorang surfer. Dia memiliki kitas, ada jangka waktunya, kalau habis diperpanjang," ucap Rory.
Rory menjelaskan untuk kasus kepemilikan ganja ini, penyidik telah mengirimkan SPDP ke kejaksaan. Kasus akan ditangani secara profesional dan tuntas.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih