Selain itu, lanjutnya, Polres Kepulauan Mentawai juga telah mengirim surat dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Brasil. Hal ini karena menyangkut warga negara asing.
"Apabila warga negara asing melakukan tindakan pidana mereka harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang di wilayah tersebut. Jadi apapun nanti prosesnya dilakukan di Sumbar," tegasnya.
Siapa WNA?
Warga Negara Asing atau WNA adalah individu yang bukan pemegang kewarganegaraan Indonesia. Secara sederhana, mereka adalah orang asing yang tinggal atau berada di wilayah Indonesia, namun memiliki kewarganegaraan dari negara lain.
Status mereka sebagai WNA membawa sejumlah ketentuan khusus yang mengatur hak, kewajiban, dan izin tinggal selama berada di Indonesia.
Secara hukum, WNA tidak memiliki hak politik seperti memilih atau dipilih dalam pemilu. Namun, mereka tetap memiliki sejumlah hak sipil dan perlindungan hukum sebagaimana warga negara Indonesia (WNI), seperti hak atas perlindungan hukum, hak untuk bekerja sesuai izin, serta hak atas perlakuan yang adil.
Untuk bisa tinggal di Indonesia, WNA diwajibkan memiliki dokumen resmi seperti visa atau izin tinggal, tergantung tujuan kedatangan mereka, baik itu untuk bekerja, belajar, atau berwisata.
Menariknya, WNA yang tinggal cukup lama di Indonesia juga dapat memperoleh KTP elektronik (KTP-el), meskipun dengan persyaratan berbeda dari KTP-el milik WNI.
Dengan kata lain, meskipun berbeda status kewarganegaraan, WNA tetap menjadi bagian dari dinamika sosial dan hukum di Indonesia, tentu dengan pengaturan dan batasan tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
-
Sempat Mengaku Pasien, WNA asal Vietnam Buka Praktik Dokter Gigi Akhirnya Dideportasi
-
Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui