SuaraSumbar.id - Seluruh hewan kurban di Sumatera Barat (Sumbar) harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal itu untuk memastikan kondisi hewan tersebut bebas dari penyakit berbahaya.
"Pengurus masjid atau mushala harus memastikan kondisi hewan kurban sehat dan bebas penyakit berbahaya. Salah satunya dengan memastikan hewan itu memiliki SKKH," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli, Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar bersama dinas terkait di kabupaten dan kota sudah menurunkan petugas ke lapangan terutama ke sentra-sentra penjualan hewan kurban untuk memastikan kondisi hewan dan mengeluarkan SKKH.
"Yang menjadi perhatian adalah hewan kurban dari dalam daerah di Sumbar karena untuk hewan kurban yang datang dari luar daerah biasanya telah dilengkapi dengan SKKH dari dinas terkait di daerah asal," ujarnya.
Menurutnya, hewan kurban dari luar daerah tidak bisa mendapat izin jalan jika tidak memiliki SKKH.
"Ini cukup memudahkan pengawasan bagi hewan kurban yang datang dari luar daerah. Kalaupun luput dari pengawasan petugas, pengurus masjid bisa meminta SKKH sebagai langkah antisipasi," katanya.
Sukarli memperkirakan jumlah hewan kurban pada Idul Adha 2024 di Sumbar meningkat dari tahun sebelumnya. Peningkatan itu diperkirakan mencapai 2.000 ekor hewan kurban.
"Tahun 2022 ada sebanyak 41.000 ekor hewan kurban, kemudian bertambah di tahun 2023 menjadi 43.000 ekor. Lalu di tahun 2024 ini diperkirakan bertambah sebanyak 2.000 ekor menjadi sekitar 45.000 ekor sapi," katanya.
Menurutnya ketersediaan hewan kurban di Sumbar masih bisa memenuhi sekitar 65 persen kebutuhan pada 2024. Sementara sisanya didatangkan dari luar provinsi.
"Biasanya hewan kurban itu didatangkan dari Lampung dan daerah sekitarnya," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Lengkap dengan Tips Klaim Saldo Gratis Tanpa Tipu-tipu!
-
Kenapa Puluhan Calon Haji Embarkasi Padang Terpisah di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag Sumbar
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!