SuaraSumbar.id - Seluruh hewan kurban di Sumatera Barat (Sumbar) harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal itu untuk memastikan kondisi hewan tersebut bebas dari penyakit berbahaya.
"Pengurus masjid atau mushala harus memastikan kondisi hewan kurban sehat dan bebas penyakit berbahaya. Salah satunya dengan memastikan hewan itu memiliki SKKH," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli, Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar bersama dinas terkait di kabupaten dan kota sudah menurunkan petugas ke lapangan terutama ke sentra-sentra penjualan hewan kurban untuk memastikan kondisi hewan dan mengeluarkan SKKH.
"Yang menjadi perhatian adalah hewan kurban dari dalam daerah di Sumbar karena untuk hewan kurban yang datang dari luar daerah biasanya telah dilengkapi dengan SKKH dari dinas terkait di daerah asal," ujarnya.
Menurutnya, hewan kurban dari luar daerah tidak bisa mendapat izin jalan jika tidak memiliki SKKH.
"Ini cukup memudahkan pengawasan bagi hewan kurban yang datang dari luar daerah. Kalaupun luput dari pengawasan petugas, pengurus masjid bisa meminta SKKH sebagai langkah antisipasi," katanya.
Sukarli memperkirakan jumlah hewan kurban pada Idul Adha 2024 di Sumbar meningkat dari tahun sebelumnya. Peningkatan itu diperkirakan mencapai 2.000 ekor hewan kurban.
"Tahun 2022 ada sebanyak 41.000 ekor hewan kurban, kemudian bertambah di tahun 2023 menjadi 43.000 ekor. Lalu di tahun 2024 ini diperkirakan bertambah sebanyak 2.000 ekor menjadi sekitar 45.000 ekor sapi," katanya.
Menurutnya ketersediaan hewan kurban di Sumbar masih bisa memenuhi sekitar 65 persen kebutuhan pada 2024. Sementara sisanya didatangkan dari luar provinsi.
"Biasanya hewan kurban itu didatangkan dari Lampung dan daerah sekitarnya," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025