SuaraSumbar.id - Seorang siswa di Kota Batu, Jawa Timur, inisial RK (12) tewas usai dianiaya lima teman sekolahnya. Kelimanya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, yakni MA (13), AS (13), MI (13), KA (13), dan KB (13).
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan motif penganiayaan itu hanya karena persoalan sepele, yakni MA (13) tersinggung dengan korban karena diminta mencetak tugas sekolah.
"Motif MA tersinggung karena oleh korban diminta untuk mencetak tugas pada malam hari," katanya melansir Antara, Minggu (2/6/2024).
Korban pun dianiaya pada Rabu (29/5/2024) di Jalan Cempaka, Pesanggrahan, Kota Batu.
"Penganiayaan dilakukan dengan cara memukul korban secara bergantian," ujarnya.
Setelah melakukan penganiayaan, KA dan AS mengantarkan korban hingga ke SPBU di Jalan Lahor.
Pada Jumat 13 Mei 2024, korban mengeluh sakit pada bagian kepala belakang dan mual kepada orang tuanya. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan hasil visum, RK meninggal dunia akibat retak pada batok kepala bagian kiri. Ia mengalami pendarahan dan penggumpalan darah pada otak.
"Korban meninggal akibat retak pada batok kepala bagian kiri, sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak," katanya.
Kelima orang anak yang berhadapan dengan hukum disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf C, UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden China Sebut Jokowi Menindas Rakyat Indonesia, Benarkah?
-
5 Fakta Kabar Pensiun Cristiano Ronaldo, Piala Dunia 2026 Turnamen Terakhir!
-
Gubernur Sumbar Sebut Wakaf Mampu Kurangi Kesenjangan Sosial: Sumber Kekuatan Ekonomi!
-
5 Negara Larang Anak-anak Gunakan Media Sosial, Termasuk Indonesia?
-
CEK FAKTA: Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan, Benarkah?