SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) keluarkan kebijakan pengaturan jam operasional truk di jalur Sitinjau Lauik. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan pasca jalan utama Padang-Bukittinggi via Silaiang putus total.
"Setelah jalan utama terputus akibat bencana banjir bandang, Sabtu (11/5/2024), jalur Sitinjau Lauik menjadi salah satu alternatif jalan dari berbagai daerah menuju Padang. Akibatnya volume kendaraan meningkat signifikan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Jumat (1/5/2024).
Kenaikan volume kendaraan menyebabkan kemacetan parah di jalan Sitinjau Lauik sehingga waktu tempuh Padang-Solok via Sitinjau Lauik yang normalnya 1,5 jam bisa molor menjadi 2-5 jam tergantung kondisi macet.
Kemacetan parah itu membuat sebagian kendaraan besar seperti truk dan bus banyak mengalami gangguan mesin di tengah jalan sehingga semakin memperparah kemacetan.
"Untuk itu kita ambil kebijakan pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang pada jalur Sitinjau Lauik agar lalu lintas lancar," ujarnya.
"Pengalihan itu mulai berlaku Senin (20/5/2024),” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani menyebut pengumuman yang disampaikan Gubernur melalui surat nomor: 550/384/DISHUB-SB/V/2024 itu berlaku bagi kendaraan barang yang mengangkut batu bara, crude palm oil (CPO), semen, dan sirtukil (pasir, batu,dan kerikil) serta bahan bangunan lainnya.
Kendaraan tersebut baru diperbolehkan melewati jalur Sitinjau Lauik mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Di luar jam tersebut mereka diminta untuk parkir terlebih dahulu.
"Kita berharap semua pihak memahami kebijakan ini untuk kebaikan bersama agar lalu lintas lancar dan semua pengendara bisa lebih nyaman," katanya.
Kendati demikian, pengalihan itu tidak berlaku untuk semua kendaraan barang. Kendaraan pengangkut BBM, sembako dan elpiji serta kendaraan proyek yang membawa bahan perbaikan jalan tetap diizinkan melintas.
"Khusus kendaraan proyek nanti akan ditandai dengan stiker khusus, agar mudah dikenali," jelasnya.
Ia menegaskan pengalihan jam operasional kendaraan barang itu berlaku sampai ruas jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai dibuka kembali.
Selain itu, ia juga meminta kepada pihak perusahaan dan pengemudi angkutan barang agar memastikan kendaraan yang dioperasionalkannya layak jalan dan tidak melanggar ketentuan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) agar tidak ikut menambah kemacetan di jalan.
Berita Terkait
-
Kapan Flyover Sitinjau Lauik Mulai Dibangun? Ini Penjelasannya
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
-
Download MOD Bussid MAP Sitinjau Lauik, Ini Link Unduh dan Cara Pasang Jalur Ekstrem Daerah Padang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran