SuaraSumbar.id - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2023 DPRD Sumbar, melakukan konsultasi dengan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Pansus LKPJ DPRD Sumbar akan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi yang diberikan kepada Gubernur pada tahun-tahun sebelumnya (2019-2022).
Ketua Pansus, Desrio Putra, menjelaskan bahwa dalam pembahasan LKPJ tahun 2023, Pansus tidak hanya fokus pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi juga mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun-tahun sebelumnya.
“Sehingga bisa dilihat bagaimana dampak yang diberikan. Upaya ini tentu dilakukan untuk lebih memperbaiki jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Desrio mengharapkan agar kualitas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 dapat lebih meningkat dan fungsi pengawasan dapat lebih optimal.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh DPRD agar pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan maksimal.
“Terkait rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah, perlu dilakukan apakah DPRD bisa menggunakan hak interpretasi agar pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan maksimal,” tuturnya.
Dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah, DPRD akan fokus pada fungsi pengawasan dengan kewenangan yang sangat luas.
Penyatuan frekuensi dalam melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis sangat diperlukan, termasuk langkah-langkah dalam menyatakan sikap terhadap LKPJ Kepala Daerah.
Desrio juga menyoroti perbedaan antara capaian kinerja yang disampaikan oleh Kepala Daerah dan OPD dalam buku LKPJ dengan hasil pengawasan yang dilakukan oleh DPRD, yang lebih cenderung melihat permasalahan secara detail. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian seluruh pihak termasuk Pemprov agar tercapainya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan
-
Donny Ungkap Saeful Bahri Sudah Targetkan Suap ke Sekjen Kemendagri dan DPR untuk PAW Harun Masiku
-
Buntut Liburan ke Jepang, Bupati Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan 'Magang' di Kemendagri
-
Perkuat Pemadam Kebakaran, Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
2 Kali Erupsi Gunung Marapi dalam Sehari, Warga Diminta Waspadai Banjir Lahar!
-
Geger! Warga Asing Asal Norwegia Tewas di Sungai Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan
-
Bayar Simpanan Nasabah 3 BPR Bangkrut di Sumbar Rp 10 Miliar, LPS Bongkar Alasan Bank Ditutup!
-
Cara Pakai Skincare yang Benar, Dijamin Wajah Makin Cerah dan Sehat!
-
Nyaris Tragedi! Petugas KAI Sumbar Selamatkan Nyawa Pria Diduga OGDJ yang Lari Kejar Kereta Api