SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang Panjang memberlakukan masa tanggap darurat terhitung sejak 12-24 Mei 2024 pasca bencana banjir bandang yang terjadi pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.
Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putranya, menyampaikan bahwa masa tanggap darurat tersebut sesuai dengan imbauan BNPB dan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
“Untuk tahap pertama, kita sudah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Nanti kita lihat perkembangannya, jika perlu ditambah maka akan ditambah. Kita akan memanfaatkan waktu secara maksimal,” ucapnya pada Rabu (15/5/2024).
Sonny mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Padang Panjang telah menerima bantuan dari BNPB.
“Kemarin kita menerima bantuan langsung bersama pemerintah kabupaten/kota lainnya yang juga dilanda bencana,” ujarnya.
Pemko Padang Panjang menerima bantuan berupa uang tunai dan logistik seperti selimut, genset, dan kebutuhan lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Spanyol 226 Jiwa Melayang, Ekonomi Terpuruk Rp342 Triliun
-
Banjir Bandang Landa Sukabumi, Kemensos Langsung Salurkan Bantuan Logistik
-
Rincian Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: 9 Orang Meninggal, 1 Kritis, dan Puluhan Luka-Luka
-
Dramatis! Kepala BNPB dan Wamensos Harus Lewat Jalur Laut Buat Sambangi Pengungsi Lewotobi
-
Raja Spanyol Dilempari Lumpur saat Kunjungi Korban Banjir Valencia
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan